58 Napi Tarutung Terima Remisi Natal 2019

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Sumatera Utara Henri Alfa Edison Damanik, Rabu (25/12/2019), mengatakan sebanyak 58 narapidana di rutan ini menerima remisi Natal 2019 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Sumatera Utara Henri Alfa Edison Damanik, Rabu (25/12/2019), mengatakan sebanyak 58 narapidana di rutan ini menerima remisi Natal 2019 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Ia mengatakan remisi diberikan bagi narapidana yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan, yakni berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan di rutan dengan baik, dan telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana.

"Besaran remisi yang diberikan sesuai masa pidana setiap narapidana sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999. Perlu saya ungkapkan, tidak ada narapidana yang melanggar tata tertib selama menjalani pembinaan di Rutan Tarutung," katanya.

Napi yang mendapatkan remisi terdiri dari 21 orang mendapat remisi 15 hari, 35 orang mendapat remisi 1 bulan, 1 orang mendapat remisi 1 bulan 15 Hari, dan 1 orang mendapat remisi 2 bulan.

"Dalam pemberian remisi, pemerintah membedakannya menjadi dua jenis yakni Remisi Khusus (RK) I, dan Remisi Khusus (RK) II," ujarnya pula.

Dia menyebutkan, dalam RK I, narapidana hanya mendapatkan pengurangan hukuman dari sisa pidananya, sedangkan RK II dibebaskan karena masa pidananya langsung habis setelah mendapat remisi.

Sebanyak total 58 narapidana yang mendapat remisi, satu orang narapidana dinyatakan dalam kategori RK II dan langsung bebas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper