Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aceh Tamiang Gunakan Sawit untuk Lindungi Ekosistem Leuser

Pemkab Aceh Tamiang mendorong produktivitas kelapa sawit berkelanjutan sampai 30 persen dan melindungi hutan terutama pada zona penyangga Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) seluas 30.000 hektare.
Kawasan Ekosistem Leuser tampak dari Gunung Singgah Mata di Nagan Raya, Aceh./Antara-Syifa Yulinnas
Kawasan Ekosistem Leuser tampak dari Gunung Singgah Mata di Nagan Raya, Aceh./Antara-Syifa Yulinnas

Bisnis.com, KUALA SIMPANG – Pemkab Aceh Tamiang mendorong produktivitas kelapa sawit berkelanjutan sampai 30 persen dan melindungi hutan terutama pada zona penyangga Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) seluas 30.000 hektare.

"Aceh Tamiang akan menjadi salah satu daerah penghasil komoditas lestari di Indonesia. Dalam 3 tahun ke depan, kami akan meningkatkan produktivitas kelapa sawit berkelanjutan," kata Bupati Aceh Tamiang, Mursil, di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Jumat (13/12/2019).

Dia menjelaskan  upaya peningkatan produktivitas sawit juga akan  diikuti dengan komitmen melindungi dan menghijaukan kembali kawasan hutan, dan memastikan 30 persen petani swadaya memiliki sertifikat lahan resmi.

Komitmen itu ditegaskan Mursil, setelah melakukan penandatanganan kesepakatan kesejahteraan petani, dan perlindungan kawasan hutan di wilayahnya melalui peningkatan produktivitas kelapa sawit berkelanjutan hingga 30 persen lewat Produksi, Proteksi, dan Inklusi (PPI) di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Kamis (12/12).

Selain Pemkab Aceh Tamiang, mereka turut ikut menandatangani kesepakatan PPI, yakni Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Aceh, Forum Konservasi Leuser (FKL), Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH), Asosiasi Kelompok Tani dan Nelayan Aceh Tamiang (KTNA), dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III-Aceh.

Terdapat perwakilan tiga perusahaan di antaranya Unilever, PepsiCo, dan Musim Mas Group, turut menyaksikan penandatanganan kesepakatan ini dan menjajaki peluang kerja sama sekitar Rp10 miliar demi meningkatkan produktivitas kelapa sawit berkelanjutan dan petani setempat.

Pemkab Aceh Tamiang telah menerbitkan Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 680 tahun 2019 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL) Aceh Tamiang yang menjadi platform mengelola komoditas perkebunan sawit lestari di Indonesia.

"Pemenuhan standar keberlanjutan menjadi suatu keniscayaan, dan harus dipatuhi oleh seluruh pelaku industri kelapa sawit nasional. Melalui kesepakatan ini diharapkan Aceh Tamiang dapat menghasilkan CPO (crude palm pil) yang berkelanjutan, dan langsung dapat dipasarkan dari Pelabuhan di Aceh," kata Ketua Gavungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Aceh, Sabri Basyah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper