Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Palembang Uji Sertifikasi Pekerja Harian Lepas Sektor Konstruksi

Pemerintah Kota Palembang menggandeng Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional untuk melaksanakan uji sertifikasi terhadap pekerja harian lepas sektor konstruksi.
Petugas sedang melakukan uji sertifikasi kepada pekerja harian lepas./Istimewa
Petugas sedang melakukan uji sertifikasi kepada pekerja harian lepas./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menggandeng Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional untuk melaksanakan uji sertifikasi terhadap pekerja harian lepas sektor konstruksi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Pera-KP) Kota Palembang, Affan Mahali Prapanca, mengatakan keberadaan tenaga terampil sangat diperlukan pihaknya dalam melaksanakan setiap pekerjaan konstruksi.

Untuk itu, pihaknya menggandeng Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) untuk melaksanakan sertifikasi terhadap seluruh pekerja harian lepas (PHL) yang selama ini cukup banyak membantu.

“Kami melakukan uji sertifikasi kepada seluruh PHL (pekerja harian lepas) secara bertahap, dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya sebagai pekerja harian yang biasa di lapangan,” katanya, Senin (25/11/2019).

Affan mengatakan, sertifikasi jadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan tenaga terampil di berbagai sektor yang dilaksanakan Pera-KP, mulai dari pertamanan, pekerjaan jalan lingkungan, penerangan jalan, dan berbagai pekerjaan lain.

“Jadi jika mereka tidak mampu menjelaskan, mengoperasikan apapun yang akan dilaksanakan, artinya tidak terampil. Itu akan kami evaluasi dan akan kami lakukan kontrak per tahun, bahkan ke depan rencananya akan ada evaluasi setiap enam bulan,” terangnya.

Nantinya, seluruh tenaga kerja di lingkungan Pera-KP akan diberikan pembekalan serta sertifikasi untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan di berbagai sektor yang dilaksanakan.

“Untuk saat ini 100 PHL dulu yang kita sertifikasi dari sekitar 700 PHL yang bekerja dengan kami. Ini akan kami lakukan secara bertahap di internal,” ujarnya.

Adapun pada kegiatan sertifikasi kali ini, seluruh peserta akan diuji kemampuannya dan kelayakan dalam melaksanakan tugasnya. Di mana, mereka diuji oleh pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) dan assessor dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

“Layak tidak ia menyandang sertifikat itu, mampukah ia mengoperasikan apa yang akan dikerjakan dan terampil tidak mereka dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Kita ingin agar internal Pera-KP ke depan memiliki tenaga terampil yang bersertifikasi,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper