Bisnis.com, MEDAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatra Utara mencatat jumlah penanaman modal asing dan dalam negeri di Sumut hingga akhir triwulan III/2019 sebesar Rp18,78 triliun.
“Secara umum sebetulnya capaian triwulan III/2019 dibandingkan dengan 2018 lebih tinggi, triwulan III tahun lalu mencapai Rp17,8 triliun, cuma karena targetnya tinggi seolah-olah kecil,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Pemprov Sumut Arief S. Trinugroho dikutip
Arief mengatakan pada periode tersebut realisasi penanaman modal dalam negeri lebih besar dibandingkan dengan modal asing. Realisasi investasi dari dalam negeri tercatat sebesar Rp14,29 triliun, sedangkan investasi asing sebesar Rp4,49 triliun.
Menurutnya, kondisi perekonomian global yang belum stabil menjadi salah satu faktor yang memperlambat investasi, termasuk di Sumut. Kendala lainnya, ada perusahaan yang telah memiliki ijin awal untuk investasi di proyek besar, ternyata waktu akan merealisasikan investasi menghadapi kendala atau tidak sesuai dengan tata ruang.
“Sehingga tidak ada kemajuan, dan ini kebanyakan terjadi di sektor infrastruktur seperti pembangkit listrik yang nilainya besar. Jadi capaiannya tidak begitu menggembirakan,” katanya.
Untuk menangani dan mengantisipasi masalah tersebut, Dinas PTSP bersama BKPM saat ini sedang melakukan identifikasi permasalahan untuk mencari solusi.
Baca Juga
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Wiwiek Sisto Widayat mengatakan, dalam rangka mendorong investasi dari sisi swasta diperlukan perbaikan birokrasi perizinan, serta kemudahan dalam pembebasan lahan
Untuk meningkatkan investasi, sesuai hasil kajian Ease of Doing Business World Bank, Sumatra Utara memerlukan perbaikan pada aspek birokrasi dan kualitas infrastruktur. Pada 2019 pertumbuhan investasi Sumut dari pendapatan domestik regional bruto (PDRB) hanya setengah dari tahun lalu, hanya sekitar 6%. Padahal di tahun lalu bisa mencapai 11-12%. Wiwiek mengatakan salah satu indikator yang paling jelas adalah dilihat dari ease of doing business. Dia mengatakan saat ini Sumut masih menempat di level 30.
“Masih rendah, atau masih kurang kompetitif. Selama ini belum ada kesepakatan perumusan proyek-proyek apa yang prospektif bisa ditawarkan,” jelasnya.
Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan Bank Indonesia Perwakilan Sumut adalah mendesain Regional Investment Relation Unit (RIRU) untuk mengumpulkan proyek-proyek yang layak untuk ditawarkan kepada investor. Pasalnya, selama ini masih di Sumut masih banyak yang pasif, sehingga yang perlu didorong adalah promosi.
“Selain itu bisa tidak Sumut mengembalikan image seperti tidak ada palak atau permasalahan politik lain, lagi-lagi ini masalah komunikasi dan sosialisasi, itu yang harus dilakukan Gubernur Sumut,” katanya.