Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersangka Terkait Bom Bunuh Diri Medan 23 Orang

Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Senin (18/11/2019) menetapkan 23 orang sebagai tersangka terkait dengan bom bunuh diri Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan.
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror./Antara
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror./Antara

Bisnis.com, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Senin (18/11/2019) menetapkan 23 orang sebagai tersangka terkait dengan bom bunuh diri Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa mereka saat ini berada di rutan Polda Sumut.

"Kemarin 18, sekarang ada tambah 5. Dari 5 tersangka 2 di antaranya menyerahkan diri tadi malam didampingi kepling Polsek Hamparan Perak," kata Kapolda di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Senin (18/11/2019).

Dari hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 dan Polda Sumut terhadap lima tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa senjata rakitan, senapan angin, panah dan senjata tajam jenis sangkur.

"Ini yang disita dari hasil penggeledahan terhadap tempat tinggal para pelaku," ujarnya.TEr

Agus menyebutkan tim gabungan akan terus melakukan pengembangan untuk mencari orang-orang yang terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.

"Siapapun yang masuk dalam jaringan kelompok ini akan dilakukan upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga Sumatera Utara," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB.

Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan. Akibatnya, enam orang terluka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper