Bisnis.com, PALEMBANG – Bank Indonesia memusnahkan sebanyak 6.900 lembar uang palsu yang beredar di Sumatra Selatan selama kurun 2016 hingga 2019.
Kepala Perwakilan BI Sumsel, Yunita Resmi Sari, mengatakan uang rupiah palsu tersebut diserahkan oleh perbankan maupun masyarakat langsung kepada bank sentral.
“Dari temuan uang palsu tersebut yang terbanyak adalah pecahan nominal 100.000, yakni sebanyak 3.662 lembar, sisanya diikuti pecahan lain mulai dari 50.000, 20.000, 10.000 hingga 5.000,” katanya saat acara pemusnahan barang temuan uang rupiah palsu, Rabu (9/10/2019).
Menurut Yunita, temuan ribuan lembar uang palsu selama 3 tahun terakhir itu tergolong sedikit. Dia mengatakan pihaknya juga memerlukan waktu dalam pengecekan keaslian uang rupiah karena perlu dikirim ke Kantor BI di Jakarta dan setelahnya perlu mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri.
Yunita menjelaskan pemberantasan uang palsu dilakukan bank sentral dengan melibatkan pihak terkait lainnya, terutama kepolisian. Selain itu, BI juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi, Kementerian Keuangan dan Badan Intelijen Negara (BIN).
“Upaya pemberantasan uang palsu merupakan salah satu bentuk dari upaya kita menjaga uang upiah sebagai lambang NKRI,” katanya.
Selain itu, dia menambahkan, BI juga menjaga uang rupiah dengan rutin melakukan sosialisasi terkait ciri-ciri keaslian uang rupiah di seluruh pelosok Sumsel.
Dia menambahkan sosialisasi juga ditujukan ke seluruh segmen masyarakat, mulai dari pelajar, akademisi, profesional dan petugas teller perbankan sebagai garda terdepan penerima uang dari masyarakat.
Baca Juga