Bisnis.com, MEDAN — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menonaktifkan tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, terkait peristiwa hilangnya uang Rp1,6 miliar milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut di pelataran parkir Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro.
Penontaktifan itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan internal yang sedang dilakukan oleh Inspektorat. Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah mengatakan pemeriksaan internal oleh Inspektorat terkait hilangnya uang tersebut terus berjalan. Untuk memudahkan hal itu, Gubernur sudah menonaktifkan tiga orang pejabat,” ujarnya, Senin (23/9/2019).
Disebutkannya, tiga orang pejabat yang dinonaktifkan itu adalah Raja Indra Saleh sebagai Sekretaris BPKAD yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKAD, Fuad Perkasa sebagai Kabid Pengelolaan Anggaran BPKAD dan Henri Pohan sebagai Kasubbid Pengelolaan Anggaran I BPKAD.
“Diharapkan kepada tiga orang ini dapat lebih fokus menghadapi pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat. Sehingga masalah ini segera terungkap dan dapat menjadi pelajaran ke depan,” ujarnya.
Selain menonaktifkan tiga pejabat, Gubernur juga menunjuk empat pejabat untuk mengisi posisi yang lowong. Mereka yaitu Ismael Parenus Sinaga (Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil) menjadi Plt Kepala BPKAD, Halimatusakdiah (Kabid Perbendarahaan) sebagai Plt Sekretaris BPKAD, Mhd Rahmadani Lubis (Kabid Bina Keuda Kab/Kota) sebagai Plt Kabid Pengelolaan Anggaran, dan Ahmad Syafei (Kasubbid Pengelola Anggaran II) sebagai Plt Kasubbid Pengelola Anggaran I.
Identitas Dikantongi
Baca Juga
Sementara dalam perkembangan lain, polisi menyatakan telah mengantongi identitas pencuri uang senilai Rp1,6 miliar, yang hilang di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Senin (9/9) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel