Bisnis.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mengingatkan kepada penerima alokasi lahan baik perorangan ataupun perusahaan untuk komitmen membangun sesuai dengan perencanaan.
Kasubdit Humas BP Batam, Yudi Haripurdaja mengatakan pihaknya sudah memanggil 238 penerima alokasi lahan di Batam. Pemanggilan tersebut bagian dari proses evaluasi pelaksanaan pembangunan dan terkait dengan Jaminan Pelaksanaan Pembangunan (JPP).
"Penerima alokasi lahan dari BP Batam harus menyampaikan laporan pelaksanaan pembangunan secara berkala. Sesuai dengan perjanjian saat mendapatkan alokasi lahan," kata Yudi, Jumat (20/9).
Pemanggilan kepada 238 penerima alokasi lahan tersebut dilakukan pada Agustus lalu sesuai dengan daftar yang terdapat pada situs www.bpbatam.go.id. agar dapat menyampaikan bukti pelaksanaan pembangunan dengan melampirkan fotocopy beberapa berkas.
Diantaranya seperti, izin prinsip, gambar penetapan lokasi, surat keputusan, dan surat perjanjian. Kemudian faktur JPP, fatwa planologi, izin mendirikan bangunan (IMB) dan juga sertifikat,
"Untuk peruntukannya beberapa ada yang perumahan, kemudian jasa, dan industri," katanya.
Baca Juga
Yudi menegaskan bagi penerima alokasi yang tidak menyampaikan berkas yang dimaksud hingga batas waktu yang ditentukan, maka BP Batam akan melakukan evaluasi terhadap JPP atas nama penerima alokasi tersebut.
"Sesuai ketentuan yang berlaku. Karena hal ini juga sudah diatur sebelum menerima alokasi lahan," katanya.
Tujuan pemanggilan sendiri tidak lain adalah BP Batam ingin memastikan bahwa penerima alokasi lahan berkomitmen membangun sesuai dengan perencanaan. Mengingat jumlah lahan di Batam saat ini sudah sangat terbatas.
Itu sebabnya BP Batam terus mengawal dan mendorong penerima alokasi lahan untuk membangun sesuai dengan perencanaan. BP Batam tidak akan segan untuk membatalkan alokasi lahan jika yang bersangkutan tidak komitmen membangun.
"Jika dalam perkembangannya tidak sesuai dengan perencanaan tentu BP Batam Batam bisa membatalkan. Tapi saat ini kita belum dapat datanya berapa yang sudah melaporkan karena masih di Kantor Lahan," kata dia.