Bisnis.com, PEKANBARU - Bank Indonesia Perwakilan Riau memaparkan penyempurnaan sistem kliring nasional Bank Indonesia atau SKNBI, di antaranya biaya menjadi lebih murah dan prosesnya semakin mudah.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Riau Syahrul Baharisyah mengatakan penyempurnaan SKNBI ini mulai berlaku 1 September 2019 mendatang.
"Mulai 1 September 2019 akan berlaku penyempurnaan sistem kliring nasional BI, salah satunya tentang biaya transfer antar bank ke nasabah menjadi lebih murah," katanya saat jumpa pers di Pekanbaru, Jumat (30/8/2019).
Dia menjelaskan sebelumnya tarif transfer yang dikenakan bank kepada nasabah maksimal Rp5.000 per transaksi, kini turun menjadi maksimal Rp3.500 per transaksi.
Lalu bagi bank juga mendapat penurunan biaya yakni untuk transfer dana dikenakan biaya oleh BI kepada bank, dengan tarif sebelumnya Rp1.000 per transaksi menjadi Rp600 per transaksi.
Selain itu nasabah menjadi lebih mudah untuk mengirim dana karena ada sejumlah penyempurnaan lain seperti penambahan periode setelmen dari sebelumnya lima kali sehari menjadi sembilan hari sekali.
"Dengan adanya sistem baru ini kami harap dapat mendorong ekonomi Indonesia, karena transfer dana di nasabah atau masyarakat menjadi lebih murah dan lebih mudah," katanya.