Bisnis.com, PADANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Sumatera Barat mencatat produksi limbah medis di daerah itu mencapai 250 ton per tahun.
"Akan tetapi karena belum ada incinerator (tungku pembakar sempurna), maka banyak yang diangkut ke Jakarta untuk dimusnahkan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon di Padang, Senin (26/8/2019).
Menurut dia upah angkut limbah medis tersebut mencapai Rp21.000 per kilogram. Kalau Padang membuat incinerator maka biaya yang dikeluarkan cukup Rp10.000 per kilogram sehingga ada potensi pendapatan daerah Rp2,5 miliar per tahun.
Setelah dihitung biaya pembangunannya sekitar Rp8 miliar dan dalam tiga tahun dari pendapatan yang diterima sudah tertutupi, katanya. Selain itu dengan adanya incinerator maka risiko limbah medis bisa ditekan.
Pada 2017 ditemukan limbah medis Rumah Sakit Umum Daerah Dr Rasyidin Padang dibuang ke laut dan ditemukan di Pantai Tan Sridano di Pesisir Selatan.
Ketika itu ditemukan ratusan jarum suntik, tabung cairan infus beserta slang infus bekas mengotori objek wisata Pantai Tan Sridano. Limbah medis tersebut berserakan lebih kurang seratus meter di sepanjang bibir pantai.
Setelah diselidiki ternyata hal itu akibat kelalaian vendor yang nyaris mengakibatkan pihak RSUD menjadi tersangka, kata dia.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian pengolahan limbah medis RSUD Dr Rasyidin Padang dipercayakan ke pihak ketiga.
Karena kontrak kerja samanya habis vendor memalsukan dokumen kerja sama selanjutnya, agar pihak rumah sakit yakin limbah medis tetap dimusnahkan maka dan dibuang ke Pantai Tan Sridano di Pesisir Selatan.