Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang melalui dinas terkait terus berupaya memonitor kesehatan hewan kurban untuk mengetahui layak atau tidaknya dijual ke masyarakat jelang Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah.
Wakil Walikota Fitrianti Agustinda mengatakan masalah kesehatan hewan untuk di qurbankan tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut orang banyak yang akan mengkomsumsi dagingnya.
Bahkan ada aturan yang berlaku misalnya sapi harus 2 tahun untuk kambing harus 1 tahun dan kesehatannya juga dipantau, jangan sampai terkena penyakit misalnya anthrax.
Untuk di Kota Palembang, pada tahun 2019 dikota Palembang ada sekitar 90 titik tempat penjualan hewan qurban yang sudah dipantau pemkot.
"Dari dinas peternakan untuk dapat memastikan bahwa tempat tersebut sudah memenuhi standar layak yang dikeluarkan dari dinas peternakan," jelasnya senin (29/7/2019) saat melihat lokasi penjualan hewan qurban dilokasi jalan Demang Lebar Daun.
Fitri menambahkan, jika sudah mendapatkan pemeriksaan dari Dinas Peternakan maka tempat penjual hewan qurban tersebut akan dikeluarkan surat bahwa hewan tersebut layak dan betul-betul sehat.
"Alhamdulillah sampai sekarang kita tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan, namun saya kembali menghimbau kepada pembeli hewan qurban untuk terus berhati-hati, pastikan hewan tersebut sehat dan sudah dicek oleh Pemkot Palembang melalui Dinas Peternakan," katanya.
Selain itu, kata Fitri, masyarakat harus melihat kondisi hewan tersebut sakit atau tidak, serta fisiknya terlihat lesu atau mungkin matanya tidak jernih dan kulitnya mungkin kusam atau sebagainya.