Bisnis.com, MEDAN-- Berkas pengajuan sertifikat halal usaha Bolu Meranti dinilai belum lengkap oleh LPPOM Majelis Ulama (MUI) Sumatra Utara.
Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Utara (Sumut), Basyaruddin mengatakan pihak Bolu Meranti sebenarnya telah mengajukan perpanjangan pada Januari, namun hingga saat ini berkas yang disampaikan belum juga dilengkapi.
"Sampai sekarang belum komplit. Jadi mau bilang apa. Intinya bukan kita katakan dia [Bolu Meranti] itu haram tapi tidak bersertifikat halal. Berarti tidak ada jaminan halal," katanya, usai acara penandatanganan Nota Kesepahaman Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut dengan LPPOM MUI Sumut terkait Sertifikat Halal, di Hotel Adimulia Medan, Senin (29/7/2019).
Seperti diketahui, sertifikat halal Bolu Meranti berakhir pada November 2018. Isu tersebut menjadi perbincangan publik hingga saat ini.
Basyaruddin mengatakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Halal, pelaku usaha diwajibkan untuk memiliki jaminan halal. Tidak mengherankan jika produk yang masuk dan beredar wajib bersertifikat halal.
Kendati begitu, terkait berkas yang belum komplit, Basyaruddin tidak menjelaskan secara rinci. Dia menambahkan saat ini masih dalam proses sertifikasi halal ini yang diperiksa adalah produknya, bahannya, lingkungannya, sistemnya, hingga proses produksinya.