Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kembangkan UMKM, Pemkot Padang Minta Dukungan Lembaga Jasa Keuangan Syariah

Pemerintah Kota Padang memiliki anggaran yang terbatas untuk mengembangkan lebih dari 80.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota itu.
Ilustrasi UMKM./ANTARA-Raisan Al Farisi
Ilustrasi UMKM./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, PADANG -- Pemerintah Kota Padang berharap ada lebih banyak dukungan dari lembaga jasa keuangan, khususnya syariah, terhadap pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menuturkan pihanya hanya memiliki anggaran sebesar Rp300 miliar untuk mengembangkan lebih dari 80.000 pelaku UMKM di Padang. Anggaran tersebut tidak cukup untuk membantu pengembangan pelaku UMKM yang kebutuhan pembiayaannya berupa modal usaha, pelatihan, dan pendampingan.

"Kalau anggaran segitu, pastinya tidak akan cukup. Kami pastinya butuh bantuan pelaku-pelaku usaha besar, khususnya di bidang pembiayaan syariah, yang mampu memberi kontribusi ke Padang," katanya dalam kunjungan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) ke Padang, Jumat (19/7/2019).

Mahyeldi menyampaikan pelaku UMKM di Padang sangat membutuhkan dukungan bimbingan dari pelaku usaha besar. 

Pelaku UMKM di kota itu disebut mesti didorong untuk meningkatkan ekspansi bisnis dan merambah pasar di provinsi tetangga, bahkan di luar Sumatra. Selain itu, pelaku UMKM juga mesti dilatih untuk memperbaiki kualitas kemasan produknya.

"Kualitas produk sudah bagus, tapi packaging-nya ini belum. Pelaku UMKM kami sangat butuh bimbingan itu," paparnya.

Adapun Kepala Bidang Pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang Meilifa menyatakan pelaku UMKM juga perlu meningkatkan kedisiplinan dalam mengikuti standar operasional. 

"Standar Operasional Prosedur (SOP) ini juga perlu didisiplinkan karena BPOM tidak akan mungkin menurunkan standar hanya untuk sertifikasi pelaku UMKM," terangnya.

BPOM Padang menargetkan pemeriksaan atas 900 pelaku UMKM dan juga 90 unit usaha tersertifikasi. Para pelaku UMKM bisa mendapatkan pembebasan biaya administrasi sertifikasi jika lolos tahap pengujian. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper