Bisnis.com, PEKANBARU -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau kembali menyerahkan santunan untuk Pengawas Pemilu di Provinsi Riau yang meninggal dunia kepada ahli warisnya.
Neil Antariksa, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga dalam keterangan resminya mengatakan, Riduan PNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Golongan II bergabung dengan Sekretariat Panwascam Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti sejak bulan Januari Tahun 2019 sebagai Bendahara Sekretariat Panwascam Tebing Tinggi Barat.
Semasa hidupnya Riduan dikenal sosok orang yang baik, rajin beribadah dan pekerja keras di sekretariat lingkungan kerjanya.
Riduan meninggal dunia akibat kelelahan dalam masa tugasnya. Riduan meninggal pada 14 April 2019 saat berusia 44 tahun. Almarhum Riduan meninggalkan 1(satu) orang isitri dan 2 orang anak yang berusia 9 Tahun dengan jenis kelamin Perempuan dan 1 Tahun 6 Bulan berjenis kelamin laki-laki.
Berlokasi di Jalan Perumbai Alai, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Neil Antariksa A.Md, SH, MH didampingi oleh seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Meranti bersilaturahim ke keluarga Almarhum Riduan untuk memberikan dana santunan tersebut.
Dalam sambutannya, Neil menyampaikan duka cita yang mendalam kepada Maharani istri almarhum, dan mengucapkan terima kasih kepada almarhum Riduan atas kontribusinya sebagai Bendahara sekretariat dalam Pemilu serentak 2019.
"Atas nama Keluarga Besar Bawaslu, kami mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu keluarga Pengawas Pemilu provinsi Riau, bapak Riduan kepada ibu Maharani (istri almarhum)." ujar Neil, Senin (8/7/2019).
"Kami ucapkan ribuan terima kasih kepada almarhum atas kontribusinya dalam mendukung kerja-kerja pengawasan pada Pemilu tahun ini." tambahnya.
Adapun besar nominal santunan yang di berikan kepada ahli waris sebesar Rp36 juta. Sumber dana santunan ini berasal dari Bawaslu RI kepada seluruh keluarga besar pengawas yang meninggal saat atau dalam masa tugasnya.