Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

20 Perusahaan di Batam Gunakan Bahan Baku Sampah Impor

Pemeriksaan terhadap 65 kontainer berisi sampah impor pada 13 Juni 2019  menjadi puncak dari isu kerusakan lingkungan di Kota Batam.
Kabid Penindakan DLH Kota Batam, Noviandra/Bisnis-Bobi
Kabid Penindakan DLH Kota Batam, Noviandra/Bisnis-Bobi

Bisnis.com, BATAM - Pemeriksaan terhadap 65 kontainer berisi sampah impor pada 13 Juni 2019  menjadi puncak dari isu kerusakan lingkungan di Kota Batam.

Saat itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menjadi ujung tombak pemeriksaan.

Kini hasil pemeriksaan kandungan bahan berbahaya beracun (B3) sudah sampai ke tangan KLHK untuk kemudian disampaikan kepada publik. 

Kabid Penindakan DLH Kota Batam Noviandra menuturkan jauh sebelum masalah ini mencuat pihaknya sudah bergerak. DLH Kota Batam mengantisipasi masuknya sampah impor yang diduga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2016.

Pertengahan 2018 lalu, DLH Kota Batam telah menyurati KLHK perihal masuknya sampah plastik di Batam. Kemudian pada awal 2019 DLH turun langsung ke lapangan, melakukan audit terhadap 53 perusahaan plastik yang ada di Batam.

Hasil audit, didapati 20 perusahaan yang menggunakan sampah plastik impor sebagai bahan baku usaha biji plastik.

Noviandra mengaku mendapati sampah plastik sebagai bahan baku industri dan hal ini cenderung mengarah pada kerusakan lingkungan.

Sementara itu, dalam peninjauan ke beberapa industri pengolahan sampah plastik didapati sejumlah fakta hadirnya limbah bahan baku impor dari negara-negara Eropa dan Amerika. 

Noviandra menjelaskan, dari satu ton sampah plastik bahan baku, ada sekitar empat sampai enam persen adalah sampah reject dan tidak bisa diolah lagi. Sampah-sampah ini langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Hal lainnya, sampah-sampah yang telah dipilah oleh pekerja kemudian akan menjalani proses pembersihan. Pada proses itu, satu ton bahan baku sampah akan menghasilkan air limbah sekitar 300 liter.

"Kalau lima persen itu kita kalikan dengan 20 ribu ton dalam sebulan, ada sekitar seribu ton sampah plastik yang masuk. Begitu juga dengan air limbahnya," kata Noviandra.

Temuan ini, kata dia, kembali disampaikan melalui surat kepada KLHK, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman, dan Kemenko Perekonomian. Intinya DLH meminta pemerintah pusat mengambil sikap atas ancaman lingkungan yang menanti Batam ini.

Akhirnya pada pertengahan Mei 2019 lalu, DLH Kota Batam bersama pihak terkait dipanggil ke pusat. Diundang oleh Kemenko Kemaritiman untuk membahas penyelesaian plastik limbah impor ini. Bersama KLHK dan BC Batam, DLH Kota Batam melakukan pengecekan secara fisik kontainer berisi sampah plastik diduga mengandung B3 ini.

Pada prosesnya, Noviandra juga menjelaskan jika DLH Kota Batam sudah melakukan tindakan tegas. Dalam tiga bulan terakhir sudah ada beberapa perusahaan yang dicabut izinnya karena dinilai tidak sesuai ketentuan.

"Beberapa perusahaan sudah kita tutup, saat ini PT. San Hai yang beberapa waktu lalu kita lakukan sidak, tengah diperiksa untuk proses hukum," kata Noviandra.

Sementara itu, inspeksi mendadak Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (25/6), tidak jauh berbeda dengan hasil audit DLH. Sejumlah sampah impor di dua perusahaan yang didatangi anggota Komisi I itu disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sampah-sampah yang dijadikan bahan baku itu masih bercampur dengan tanah, dan sejumlah sampah tidak lagi bisa diolah sebagai bahan baku biji plastik ini.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan pada Seni (24/6) lalu menjelaskan, perusahaan plastik di Batam ini cenderung bersifat sementara atau jangka pendek. 

Hal itu terlihat dari sistem di perusahaan yang lebih memilih menyewa dibanding membangun pabrik sendiri. Indikasi lainnya, hanya ada delapan importir yang menyuplai bahan baku sampah plastik untuk 20 perusahaan yang beroperasi di Batam.

 "Jadi mereka [perusahaan plastik] itu memang seperti sudah mengantisipasi, kalau nanti izinnya dicabut mereka tidak akan terlalu mempermasalahkan," kata Lik Khai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : BOBI
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper