Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pabrik Korek Api Terbakar Tewaskan 30 Orang, Menteri Hanif Terjukan Tim Pengawas

Kemeterian Ketenagakerjaan menurunkan tim pengawas untuk mengusut peristiwa kebakaran pabrik korek api yang menewaskan 30 pekerja, di Binjai, Sumatra Utara. 
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kemeterian Ketenagakerjaan menurunkan tim pengawas untuk mengusut peristiwa kebakaran pabrik korek api yang menewaskan 30 pekerja, di Binjai, Sumatra Utara. 

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakiri menuturkan saat ini tim daerah telah melakukan peninjauan lokasi. Tim dari tingkat kementerian juga tengah disiapkan untuk segera menyusul melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Tim dari pusat segera menyusul. Insiden harus diusut serius,” kata Hanif dalam keterangan tertulis Jumat (21/6/2019). 

Menurut Hanif tim akan melakukan pemeriksaan terkait aspek ketenagakerjaan. Terutama pelanggaran norma Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). 

“Intinya kita tangani dengan serius  para korbannya terlebih dulu. Kita juga pastikan kepesertaan mereka apakah sudah masuk di dalam BPJS ketenagakerjaan, kalau sudah mereka harus di-cover, kalo belum terdaftar harus segera ada solusi untuk menangani,” kata Hanif.

Amarudin, Plh. Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan, berdasarkan laporan sementara dari Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Sumatra Utara, kebakaran yang terjadi di Binjai mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 30 orang dan 3 orang selamat.

Menurut catatan, lokasi tempat kerja ini merupakan home industri berbentuk rumah. Perusahaan mempekerjakan sekitar 50 karyawan. 

"Yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 27 orang. Selebihnya kemungkinan Buruh Harian Lepas," kata Amarudin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper