Bisnis.com, PEKANBARU -- Dinas Perhubungan Provinsi Riau siap menampung pengaduan masyarakat dan pelanggan, apabila menemukan maskapai yang menjual harga tiket di atas ketentuan pemerintah.
Kadishub Riau M. Taufiq mengatakan memang belum ada tim khusus yang menangani pengaduan masyarakat soal tingginya harga tiket pesawat.
"Tapi kami siap menampung kalau ada pengaduan masyarakat, bila menemukan pelanggaran dari maskapai yang menetapkan tarif tidak sesuai aturan pemerintah," katanya Rabu (29/5/2019).
Dia mengaku pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sudah menurunkan tarif batas atas atau TBA tiket pesawat, dan dijadikan pedoman oleh maskapai dalam menentukan harga tiket.
Selain menerima pengaduan, Dishub Riau juga berkoordinasi dengan pengelola bandara yaitu PT Angkasa Pura II (Persero) dalam pengawasan harga tiket di lapangan.
Sebelumnya Asita Riau memprediksi tingkat penumpang pesawat pada momen mudik tahun ini, akan berkurang akibat tingginya tarif tiket pesawat dalam negeri.
Padahal momen Lebaran seharusnya menjadi peak season bagi industri penerbangan dan pariwisata di Tanah Air.