Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh wilayah setempat berjalan aman dan lancar.
"Kami pastikan penyelenggaraan aman, damai dan kondusif," kata Kapolda usai meninjau pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 43 Kelurahan Sei Jodoh Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Sabtu (27/4/2019).
Kapolda bersama Wakapolda Brigjen Pol Yan Fitri, jajarannya dan pihak terkait melakukan patroli keliling kota, ke TPS tempat pemungutan suara ulang dan sejumlah lokasi perhitungan suara Panitia Pemilihan Kecamatan di Kota Batam, menggunakan sepeda.
Andap mengatakan pihaknya mengamankan pelaksanaan pemilihan suara ulang di 24 TPS di seluruh Kepri, satu di antaranya di Kota Batam.
"(Jumlah personel yang ditempatkan) ada hitungannya. Secara keseluruhan kami siaga, termasuk Kapolda," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Andap menyampaikan kepada komisi pemilihan umum setempat, bahwa Polda Kepri siap membantu untuk kelancaran pemilihan suara ulang.
"Kami menyampaikan ke teman-teman KPU apabila ada logistik, ketersediaan untuk pemilihan ulang, dari aspek pengamanan, kami siap," kata Kapolda.
Andap juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan mekanisme pemilihan yang sudah disusun pemerintah dan KPU, apabila menemukan suatu permasalahan di pelaksanaan pemilu.
"Saya yakin dan percaya masyarakat Kepri dewasa dalam berpolitik. Bila ada permasalahan, diselesaikan dengan mekanisme yang berlaku," kata Andap.
Sementara itu, KPU Kota Batam melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 43 Sungai Jodoh, sesuai dengan rekomendasi Bawaslu.
Ketua KPU Batam, Syahrul Huda optimistis, pelaksanaan pemungutan suara ulang dapat berjalan lancar
KPU telah menyiapkan logistik, antara lain kotak suara, bilik suara, surat suara pemilu presiden dan wakil presiden, formulir, surat pemberitahuan pindah memilih (Model C6), hingga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 43.
Pemungutan suara ulang di sana hanya dilaksanakan untuk pemilu presiden dan wakil presiden. Karena berdasarkan keterangan pada rekomendasi Bawaslu, terdapat sembilan pemilih ber-KTP luar Batam yang menggunakan hak pilihnya tanpa membawa surat keterangan pindah memilih (Model A5).
Pemungutan suara ulang di TPS 43 Sei Jodoh Batam ditujukan untuk 217 orang yang terdaftar dalam DPT, 10 orang DPTb dan 13 orang DPK.