Bisnis.com, PALEMBANG – Sebanyak 157 tenaga honorer kategori dua atau K2 fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Palembang resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Palembang, Ratu Dewa, para tenaga honorer itu menyandang status baru setelah melalui beberapa tahapan seleksi pada Sabtu (3/2/2019) lalu.
“Selesai P3K tidak sesulit CPNS kemarin di mana test-nya juga cukup sekali dan ada beberapa kemudahan,” katanya, Selasa (26/2/2019).
Dewa memaparkan dari 157 orang tersebut, ada 7 yang gugur yang diakibatkan standar nilai tidak memenuhi ambang batas, ijazahnya cuma SMA dan beberapa hal teknis lain.
“Salah satu syarat untuk mengikuti seleksai, ijazahnya minimal S1, sedangkan yang gugur ada yang masih berijazah SMA,” ujarnya.
Dewa mengatakan, sesuai dengan data yang diberikan Dinas Pendidikan dari total 202 tenaga honorer K2 yang memenuhi kriteria, ada 38 orang yang tidak mendaftar.
“Data ini diberikan Dinas Pendidikan dan dikirimkan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Sehingga seleksi dapat dilaksanakan pada Sabtu kemarin (3/2/2019),” ujarnya.
Untuk seleksi sendiri, sama seperti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang pernah dilaksanakan. Di mana, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), hanya saja nilai passing grade-nya diturunkan.
Setelah test CAT selesai, selesai peserta yang lolos akan mengikuti sesi wawancara. Hanya saja sesi wawancara ini tidak berpengaruh pada hasil dan bersifat administrasi.
“Setelah seleksi ini, rencananya pada akhir bulan April nanti akan ada penerimaan P3K lanjutan, dengan kriteria umum,” katanya.
Meski begitu, untuk administrasi umum, berdasarkan keputusan KemPAN-RB tidak ada penerimaan untuk administrasi umum. Karena secara nasional sudah 38% untuk tenaga tersebut di kalangan ASN.
“Jadi penerimaan ini dibuka untuk kalangan fungsional tertentu dan tidak ada untuk administrasi umum,” ujarnya.
157 Tenaga Honorer Palembang Sandang Status P3K
Sebanyak 157 tenaga honorer kategori dua atau K2 fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Palembang resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium