Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Musi Banyuasin Bangun Stasiun Pengumpul Minyak Mentah dari Sumur Tua

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, meningkatkan pengelolaan sumur minyak tua di daerah itu dengan membangun stasiun pengumpul minyak mentah berkapasitas 40 kiloliter per tanki.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (kiri) bersama Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan) saat peresmian stasiun pengumpul minyak mentah di Muba/Istimewa
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (kiri) bersama Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan) saat peresmian stasiun pengumpul minyak mentah di Muba/Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, meningkatkan pengelolaan sumur minyak tua di daerah itu dengan membangun stasiun pengumpul minyak mentah berkapasitas 40 kiloliter per tanki.

Pembangunan station storage dan settling atau transportasi minyak mentah itu dilakukan oleh BUMD milik Pemkab Muba, yakni PT Petro Muba.

Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan pembangunan stasiun storage dan station  settling yang telah dibangun BUMD itu agar pengelolaan sumur tua secara aman dan kondusif.

"Kami ingin mewujudkan Muba sebagai lumbung energi di Sumsel, dan paling penting mewujudkan zero illegal drilling dan zero illegal refinery," katanya saat peresmian stasiun pengumpul minyak mentah PT Petro Muba, Rabu (19/12/2018).

Dodi mengaku prihatin jika selama ini pengelolaan minyak mentah sumur tua dilaksanakan dengan tingkat keamanan yang sangat minim.

Kondisi tersebut tentunya mempunyai risiko yang sangat tinggi dan sangat rentan terhadap keselamatan pekerja itu sendiri.

Sementara itu Direktur  Utama Petro Muba Yuliar mengatakan pembangunan storage bertujuan untuk mengurangi kegiatan ilegal drilling, ilegal tapping, ilegal mining, dan ilegal mini refinery di daerah itu.

Adapun lokasi penampungan minyak mentah itu berada di atas lahan seluas 2 Ha (hektare) di Desa Babat, Kecamatan Babat Toman.    

Yuliar mengemukakan proses pembangunan storage tersebut cukup panjang, sehingga terjadi kesepakatan dituangkan dalam kontrak angkat angkut minyak mentah dari sumur tua ke stasiun pengumpul di Pertamina EP Ramba.

Dia mengklaim, storage minyak mentah di Desa Babat itu merupakan pertama di Indonesia yang dikelola oleh BUMD serta memiliki kapasitas yang besar.

Dia menjelaskan, storage ini terdiri dari 18 tanki yang terdiri dari 9 tanki settling dan 9 tanki storage dengan masing-masing kapasitas tanki 40 kiloliter.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan stasiun pengumpul minyak bertujuan untuk menampung minyak mentah yang dihasilkan oleh para penambang liar.

Dia mengatakan, potensi hasil sumur marjinal atau sumur tua sangat banyak, belasan bahkan ratusan ribu barel per hari. Namun daya tampung masih sedikit.

"Artinya ada masyarakat yang tidak mampu melegalkan minyaknya. Jadi harus dibangun lebih besar lagi stasiun pengumpul,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper