Bisnis.com, PALEMBANG — Komitmen PTPN VII untuk terus menjadi perusahaan yang ramah lingkungan mendapatkan apresiasi pemerintah.
Kementerian Perindustrian memberikan Penghargaan Industri Hijau kepada delapan dari 25 unit yang dikelola perusahaan BUMN itu, di Jakarta, Rabu (12/12/18).
Dari delapan unit itu, tujuh unit mendapat peringkat tertinggi level 5 yakni Unit Kedaton, Wayberulu, Pematang Kiwah, Bekri, Betung, Tulungbuyut, dan Cintamanis. Satu unit lainnya mendapat penghargaan level 4 yakni Unit Tebenan.
Anugerah itu diserahkan oleh Menteri Perindustrian Erlangga Hartarto bersamaan dengan penghargaan untuk 143 perusahaan lain se-Indonesia. Industri yang dinilai dalam anugerah ini adalah industri semen, petrokimia, gula, karet remah, kelapa sawit, olah kimia, pupuk, kertas, tekstil, garmen, besi dan baja, otomotif, makanan, dan lainnya.
Apresiasi Industri Hijau yang digelar sejak 2010 itu adalah upaya pemerintah mendorong pelaku industri melakukan efisiensi penggunaan sumber daya material, energi, dan air dalam kegiatan operasional sehari-hari. Selain efisiensi, perusahaan industri itu juga menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan berbagai upaya operasional ramah lingkungan.
Dalam pengarahannya, Menteri Erlangga menyatakan, pemerintah terus mendorong sektor industri menjadi salah satu pilar ekonomi utama dalam pembangunan. Namun, dalam menjalankan operasionalnya, prinsip industri hijau yang ramah lingkungan dan memperhatikan prinsip keberlanjutan harus diutamakan.
“Ini era industri 4.0, jadi penerapan industri hijau adalah bagian dari program digitalisasi ekonomi. Sebab, industri hijau akan menghasilkan produk yang efisien dan berdaya saing. Sebab, pasar global saat ini tidak hanya melihat produknya, tetapi mempersyaratkan proses produksinya tidak merusak lingkungan,” kata ketua Umum Partai Golkar itu.
Ia juga mengimbau para peraih penghargaan untuk mempertahankan kondisi operasional industrinya dan sedapat mungkin pola industri yang telah mendapat pengakuan ini ditularkan kepada industri lain di sekitarnya.
Menyambut penghargaan itu, Sekretaris Perusahaan PTPN VII Agus Faroni mengaku lega dan bersyukur. Ia mengatakan, seluruh unit usaha di PTPN VII wajib ikut dalam program Industri Hijau ini sebagai upaya mendorong setiap unit menjalankan operasional berdasar norma ramah lingkungan.
“Atas nama PTPN VII, saya menyampaikan terima kasih atas penghargaan dari Kementerian Perindusterian ini. Bukan sekadar penghargaan, ini adalah indikator normatif yang menunjukkan industri kami ramah lingkungan,” katanya.
Agus menjelaskan, meskipun yang mendapat penghargaan hanya delapan, tetapi secara keseluruhan unit kerja di PTPN VII menjalankan proses industrinya dengan standar yang sama. Ia yakin, unit-unit yang lain tidak terlalu jauh kondisinya sehingga masih dalam toleransi kelayakan yang tinggi.
“Sebenarnya semua unit kami bekerja dengan standar yang sama. Artinya, yang belum dapat penghargaan juga relatif sudah bagus. Saya berharap, tahun depan unit lain juga dapat.”