Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau menyatakan berdasarkan hasil RUPS pekan lalu, Bank Riau Kepri diminta melakukan kajian menyeluruh atas rencana konversi dari bank konvensional menjadi bank syariah.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan hal itu menjadi kesepakatan pemegang saham dalam RUPS.
"Salah satu kesepakatan pemegang saham yaitu Bank Riau Kepri diminta membuat kajian tentang sistem syariah, tidak hanya soal spin off tapi konversi," katanya Selasa (4/12/2018).
Ahmad menjelaskan soal rencana konversi dari sistem konvensional ke syariah ini, menjadi hal yang seru dibahas oleh pemegang saham dalam RUPS tersebut.
Menurut dia, perlu dilakukan kajian sejauh mana dana masyarakat bisa dikelola bila menerapkan sistem syariah, karena Riau dan Kepulauan Riau identik dengan budaya Melayu yang menjunjung tinggi agama dan nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Selain soal rencana konversi, pemegang saham juga menyepakati sejumlah nama untuk diajukan mengisi jabatan direksi dan komisaris yang masih kosong sampai saat ini.
"Untuk nama-namanya sudah kami serahkan ke OJK untuk tahapan seleksi selanjutnya," katanya.