Bisnis.com, PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas lima anggota dewan yang mundur karena kembali maju sebagai calon legislatif dari partai lain.
Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti mengatakan PAW dilakukan setelah keluarnya surat keputusan Gubernur Sumbar mengenai pemberhentian lima anggota yang mengundurkan diri.
“Karena sudah keluarnya surat keputusan gubernur, maka kami lakukan pelantikan sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Padang,” ujarnya, Selasa (13/11/2018).
Lima anggota dewan yang dilantik itu adalah Febrinal, Suhaidi, dan Tommy dari Fraksi Hanura, Boy Bahrizon Bahar dari Fraksi Golkar, serta Enky Alexander dari Fraksi PPP.
Kelima anggota DPRD Padang ini akan meneruskan tugas hingga berakhirnya periode 2014-2019, sekaligus menggantikan anggota yang sebelumnya sudah mengundurkan diri.
Tommy dari Fraksi Hanura menggantikan Zaharman yang mundur untuk kemudian maju sebagai caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tommy berasal dari daerah pemilihan Padang II meliputi Kecamatan Kuranji dan Pauh.
Kemudian, Osman Ayub digantikan oleh Suhaidi yang berasal dari daerah pemilihan Padang V, meliputi wilayah Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo. Osman mundur karena pindah ke Partai Nasdem untuk maju sebagai caleg DPRD Padang 2019-2024.
Selanjutnya, Yendril pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan maju untuk DPRD Sumbar digantikan oleh Febrinal dari daerah pemilihan Padang III yang wilayahnya meliputi Kecamatan Lubuk Begalung, Lubuk Kilangan, dan Bungus Teluk Kabung.
Lalu, Nila Kartika dari Fraksi PPP digantikan Engky Kurniawan dari daerah pemilihan Padang III. Nila mundur karena pindah ke Partai Demokrat dan maju sebagai caleg DPRD Padang.
Terakhir, Boy Bahrizon Bahar dilantik menggantikan Helmi Moesim dari Fraksi Golkar dengan daerah pemilihan Padang IV yang meliputi Kecamatan Padang Timur dan Padang Selatan. Helmi maju sebagai caleg DPRD Padang dari Partai Berkarya.