Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Modal Tambahan Bank Nagari dari Tanah Datar Tak Sesuai Target

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, mengajukan suntikan modal ke PT BPD Sumbar alias Bank Nagari senilai Rp194 miliar atas kepemilikan saham di bank milik Pemprov Sumbar dan pemerintah kabupaten/kota se Sumbar itu.
Kantor pusat Bank Nagari di Padang Sumatra Barat./banknagari.co.id
Kantor pusat Bank Nagari di Padang Sumatra Barat./banknagari.co.id

Bisnis.com, PADANG — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, mengajukan suntikan modal ke PT BPD Sumbar alias Bank Nagari senilai Rp194 miliar atas kepemilikan saham di bank milik Pemprov Sumbar dan pemerintah kabupaten/kota se Sumbar itu.

Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengatakan penyertaan modal pemda itu masih dalam tahap pengusulan ke DPRD setempat.

“Saat ini masih pengusulan renperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Tanah Datar ke BPD,” katanya, Selasa (23/10/2018).

Dia menyebutkan besaran penyertaan modal itu disesuaikan dengan komposisi saham milik pemda setempat dan kebutuhan Bank Nagari, serta kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, besaran penyertaan modal tersebut juga sebanding dengan deviden yang diterima pemda setiap tahunnya.

Adapun, mengacu pada rencana bisnis bank (RBB) Bank Nagari, total penyertaan modal dari Pemkab Tanah Datar tahun ini mencapai Rp214 miliar, namun tidak bisa dipenuhi karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Makanya, sesuai analisis investasi dan keuangan daerah, maka Pemkab Tanah Datar mengajukan penyertaan modal sebesar Rp194 miliar.

“Penambahan modal ini penting untuk menunjang kinerja Bank Nagari dalam membidik potensi usaha yang ada di Sumbar, sekaligus juga upaya meningkatkan penerimaan deviden bagi daerah,” katanya.

Total, porsi saham Pemkab Tanah Datar di bank daerah tersebut sebesar 7,7%. Sedangkan pemegang saham terbesar adalah Pemprov Sumbar 31%, Pemkab Kepulauan Mentawai 5,5%, Sijunjung 5,2%, dan Pemkot Padang 4,9%.

Kemudian, Pemkot Solok sebesar 4,8%, Pemkot Sawahlunto 4,5%, Pemkab Pasaman 4,4%, Pemkab Agam 4,%, dan Pemkab Pasaman Barat sebesar 3,4%.

Sisanya hanya memegang saham rerata 1% dan 2%. Mereka adalah Pemkot Pariaman, Pemkot Bukittinggi, Pemkot Payakumbuh, Pemkab Limapuluh Kota, Pemkab Pesisir Selatan, Pemkab Padang Pariaman, Pemkab Solok, Pemkab Solok Selatan, dan Pemkab Dharmasraya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper