Bisnis.com, MEDAN - Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) mengecam dilarangnya tiga siswa pengindap HIV di Desa Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, untuk bersekolah karena masyarakat takut akan tertular penyakit yang belum ada obatnya tersebut.
"Kami sangat mengecam diskriminatif itu, jangan rebut hak mereka untuk bersekolah," kata Ketua Badan Pengurus YPI, Zahrin Piliang di Medan, Rabu (24/10/2018).
Bahkan ketiga anak yang masih berusia 12 tahun itu terancam diusir dari Kabupaten Samosir, karena masyarakat dimana etiganya tinggal tidak mau ketiga anak itu bersekolah di tempat yang sama dengan anak-anak mereka.
Untuk itu ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Samosir untuk tidak bersikap diskriminatif terhadap ketiga anak yang eharusnya mendapatkan perlindungan khusus.
"Ketiga anak tersebut tidak boleh diasingkan dari lingkungan masyarakat, melainkan harus bisa bergaul dengan bebas bersama anak seusia mereka," katanya.
Pemkab Samosir seharusnya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat karena HIV tidak akan menular hanya karena bersentuhan dengan pengidap HIV dan ini membuktikan bahwa masih banyak kalangan yang belum paham mengenai penyakit tersebut.
Pihaknya yakin, berbagai kasus penolakan seperti ini terjadi karena lagi-lagi pengetahuan masyarakat akan HIV/AIDS masih minim. Dari kasus serupa yang sudah terjadi, setelah diberikan penjelasan medis oleh dokter maka pihak sekolah, siswa maupun orang tua siswa dapat menerima anak pengidap HIV untuk bisa bersekolah tanpa perlakuan diskriminatif.
YPI, kata Zahrin mengimbau agar pihak sekolah, seperti kepala sekolah, guru, siswa serta orang tua siswa untuk diberikan pemahaman dan sosialisasi yang benar terkait bagaimana pendekatan sosial dan pendekatan kesehatan yang harus dilakukan dengan anak-anak yang mempunyai latar belakang HIV ini.
Selain itu peran psikologi anak juga dibutuhkan dalam hal ini, di mana anak pengidap HIV juga harus diberi pendampingan oleh psikolog sehingga kesehatan jiwa mereka juga tidak terganggu.
"Sebagai lembaga yang konsen terhadap perlindungan anak, YPI siap mendampingi ketiga korban untuk mendapatkan hak-hak mereka bersama-sama dengan lembaga-lembaga anak lainnya," katanya.