Bisnis.com, PADANG—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatra Barat mengajak para pengusaha untuk ikut peduli dan memiliki komitmen yang kuat untuk pencegahan korupsi.
Ketua Umum Kadin Sumbar Ramal Saleh menyebutkan jeratan kasus korupsi bisa menimpa siapa saja, termasuk pengusaha yang memiliki hubungan kerja dengan berbagai stakeholder dan lembaga.
“Jadi butuh peningkatan kompetensi pengusaha agar paham dan mampu menghindari tindakan yang mengarah pada korupsi, perilaku suap dan gratifikasi,” katanya, Kamis (30/8/2018).
Dia mengatakan Kadin memiliki komitmen yang tinggi untuk ikut serta memberantas perilaku koruptif dalam negeri, sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang melibatkan sektor swasta.
Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) sebagai wadah diskusi untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pelaku usaha mengenai korupsi.
Ramal mengungkapkan Kadin pusat sudah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya pencegahan korupsi di swasta.
Sementara itu, Direktur Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujanarko mengatakan pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan di tataran eksekutif dan legislatif, tetapi juga perlu di sektor swasta/pengusaha.
“Tidak bisa pencegahan hanya dilakukan bagi kalangan eksekutif dan legislatif, tetapi swasta juga perlu dilakukan pencegahan,” katanya.
Data lembaga antirasuah itu menyebutkan orang swasta yang terlibat kasus korupsi justru lebih banyak dari pejabat negara. Swasta yang terjerat korupsi mencapai 204 orang, sedangkan pejabat hanya 184 orang.
“Modusnya sebagian besar sekitar 80% adalah suap dan gratifikasi untuk mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara,” ujarnya.