Bisnis.com, PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) meminta pemerintah setempat menaikkan target penerimaan atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan APBD Perubahan 2018.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius mengatakan potensi penerimaan di daerah itu masih bisa dioptimalkan, sehingga dapat meningkatkan PAD tahun ini.
“Trennya dalam tiga tahun terakhir ada peningkatan penerimaan sebesar 3%. Harus dinaikkan lagi targetnya, minimal 3% juga,” ujarnya, Selasa (28/8/2018).
Angka pendapatan daerah diusulkan dinaikkan sebesar 3% atau mencapai Rp60 miliar dari total pendapatan sebesar Rp2 triliun.
Upaya mengejar target penerimaan itu dipandang tidak akan sulit, asalkan pemerintah daerah mau menggenjot penerimaan dari pajak bahan bakar kendaraan, pajak kendaraan bermotor, dan pajak lainnya yang potensinya masih besar.
Arkadius mengungkapkan dengan kenaikan pendapatan, maka penerimaan daerah dalam APBD perubahan nanti diharapkan juga akan mengalami kenaikan sekitar Rp60 miliar-Rp100 miliar.
Sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar sudah mengesahkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) pada perubahan APBD 2018 sebesar Rp6,9 triliun.