Bisnis.com, MEDAN - Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan melakukan pemeriksaaan untuk memastikan kelayakan hewan-hewan yang akan di kurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1439 H mendatang, baik dari segi kesehatan maupun sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Tim pemeriksa kelayakan hewan kurban tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan Ikhsar Marbun bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatra Utara.
Beberapa waktu lalu tim mengecek kelayakan hewan di sejumlah tempat penampungan hewan kurban di antaranya Kecamatan Medan Polonia, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Selayang.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan tim tersebut akan melanjutkan pemeriksaaan di kecamatan lainnya yang memiliki tempat penampungan hewan kurban hingga Hari Raya Idul Adha pada Rabu, 22 Agustus 2018.
“Pengecekan ini diharapkan dapat menjamin kualitas hewan kurban yang nantinya beredar dan dikonsumsi oleh warga Medan pada Idul Adha,” katanya, Senin (20/8/2018).
Hingga Minggu (19/8) jumlah hewan yang akan dikurbankan tercatat sebanyak 8.433 ekor dengan perincian 6.399 ekor lembu dan 2.043 ekor kambing. Jumlah tersebut masih berpotensi meningkat.
“Kami ingin masyarakat dapat menikmati hewan kurban yang sehat dan berkualitas serta sesuai dengan syariat Islam baik saat pemilihannya hingga ketika disembelih dan dikonsumsi nantinya.”
Beberapa kriteria kelayakan tersebut antara lain dilihat dari kecukupan umur, berat badan dan kondisi fisik yang tegap dan tidak cacat. Hewan yang telah lulus pengecekan akan diberi tanda “S” dan diberikan surat keterangan kelayakan dari Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan.
“Alhamdulillah, sampai hari ini menurut laporan tim yang turun melalui Kadis Pertanian dan Kelautan Kota Medan, menyatakan kondisi hewan-hewan kurban tersebut layak untuk dikurbankan dan dikonsumsi,” ujarnya.