Bisnis.com, BENGKULU – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung menutup sementara akses masyarakat umum ke cagar alam dan cagar alam laut Kepulauan Krakatau di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, terkait aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
"Terhitung 7 Agustus cagar alam dan cagar alam laut Kepulauan Krakatau kami tutup untuk umum," kata Pelaksana Tugas Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Jaja Mulyana di Bengkulu, Jumat (10/8/2018).
Ia mengatakan penutupan kawasan tersebut ditegaskan dalam surat pengumuman nomor 1296 yang sudah dipublikasi atau disebarluaskan kepada khalayak umum.
Penutupan tersebut, kata Jaja, menindaklanjuti penetapan status level II atau waspada pada Gunung Anak Krakatau oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Status waspada mengharuskan kawasan dalam radius 2 kilometer di sekitar kawah gunung harus steril atau bersih dari aktivitas manusia.
Selain itu, para petugas patroli BKSDA juga menyaksikan letusan dan lontaran material pijar serta hembusan abu vulkanik hingga setinggi 500 meter di atas kawah.
"Bahkan lontaran material telah menyebabkan kebakaran hutan di bagian utara Pulau Anak Krakatau," ujarnya.
Kondisi tersebut, kata Jaja, membuat BKSDA Bengkulu-Lampung selaku pengelola kawasan menutup dan melarang segala bentuk kegiatan dan aktivitas hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Berdasarkan laporan kebencanaan geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, di situs resmi PVMBG, Kamis, 9 Agustus 2018, dari data seismograf pada 8 Agustus 2018, telah terjadi 248 kali gempa letusan, 43 kali gempa vulkanik dangkal, 3 kali gempa vulkanik dalam.
Selain itu juga terekam terjadi 65 kali gempa embusan, 11 gempa tremor non harminik, 4 kali gempa tremor harmonik serta tremor menerus dengan amplitudo maksimum 1 sampai 15 mili meter.