Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PILEG 2019: Pengurus Parpol Padati KPU Sumut

Puluhan pengurus partai politik (parpol) memadati kantor Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) di Medan, Selasa (31/7/2018) malam untuk melengkapi persyaratan calon anggota legislatif.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 01 Agustus 2018  |  06:37 WIB
PILEG 2019: Pengurus Parpol Padati KPU Sumut
Gedung KPU - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, MEDAN - Puluhan pengurus partai politik (parpol) memadati kantor Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) di Medan, Selasa (31/7/2018) malam untuk melengkapi persyaratan calon anggota legislatif.

Sejak Selasa (31/7/2018) pagi, pengurus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pertama tiba di kantor KPU Sumut.

Hingga pukul 21.30 WIB, baru tujuh parpol yang dinyatakan telah melengkapi persyaratan bakal caleg pada Pemilu 2019.

Anggota KPU Sumut Yulhasni mengatakan, ketujuh parpol yang telah melengkapi persyaratan calon itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Nasdem.

Kemudian, PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Hanura.

KPU Sumut masih menunggu kedatangan pengurus parpol lain untuk memenuhi kelengkapan persyaratan caleg masing-masing.

"Kita akan menunggu hingga pukul 24.00 WIB," katanya.

Hingga Selasa malam, sejumlah pengurus partai yakni Partai Garuda, Partai Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih berhadapan dengan petugas pemeriksa yang disiapkan KPU Sumut.

Sekitar pukul 22.00 WIB, terlihat pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasuki kantor KPU Sumut dipimpin ketuanya Yulizar Parlagutan Lubis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pileg 2019

Sumber : Antara

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top