Bisnis.com, PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mendorong pengurus koperasi di daerah itu memanfaatkan teknologi untuk menyasar pasar yang lebih luas.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengingatkan jika koperasi abai terhadap teknologi, maka akan sulit bersaing mengembangkan bisnisnya.
“Pengurus koperasi harus memahami pasar dan menyesuaikan produk yang dihasilkan dengan keinginan pasar agar bisa bersaing. Kalau tidak koperasi sulit berkembang,” katanya, Selasa (24/7/2018).
Dia mengatakan di era modern saat ini, koperasi sudah harus dikembangkan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, untuk memudahkan pengelolaan dan memperluas akses pasar.
Menurutnya, koperasi di Sumbar belum berkembang dengan baik karena belum menggunakan sentuhan teknologi. Padahal, pemasaran saat ini sudah online, sehingga pasarnya juga lebih luas.
“Tidak bisa lagi kalau hanya mengandalkan pasar konvensional, pasar sudah bergeser ke dunia maya melalui teknologi,” ujar Mantan Bupati Pesisir Selatan itu.
Apalagi, imbuhnya, pesaing koperasi juga semakin banyak. Pemerintah misalnya, juga mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang secara tidak langsung akan menjadi pesaing koperasi.
Sependapat, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Zirma Yusri meminta pengurus koperasi harus lebih aktif dan memaksimalkan penggunaan teknologi untuk pengembangan koperasi.
“Mau tidak mau koperasi harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Yang penting dari sekarang mempersiapkan diri,” ujarnya.
Menurutnya, persiapan diri yang harus dilakukan koperasi untuk bersaing adalah kecepatan, bekerja fokus dan efisien, serta beradaptasi terhadap perubahan yang ada.
Selain itu, imbuhnya, koperasi juga perlu melakukan terobosan dan inovasi dalam pengembangan usaha dan bekerjasama dengan sejumlah pihak.
Adapun, data Dinas Koperasi dan UMKM setempat mencatatkan jumlah koperasi di daerah itu mencapai 3.949 unit, dengan sebanyak 2.842 koperasi berstatus aktif, dan 1.107 unit koperasi sudah tidak aktif.
Dari jumlah yang aktif itu, hanya 1.425 unit koperasi saja yang melakukan RAT secara berturut-turut dalam tiga tahun terakhir.