Bisnis.com, MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat kepala daerah yang diduga tengah melakukan tindakan korupsi.
Kali ini, Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap. Dia ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Selasa (17/7/2018) malam dan hingga masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK dalam 1x24 jam.
KPK juga menyita barang bukti berupa uang ratusan juta yang diduga terkait transaksi suap sejumlah proyek di Dinas PUPR Labuhanbatu.
Berdasarkan data dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pangonal diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp5 miliar.
Dalam laporan yang terakhir 7 Oktober 2016, tercantum harta kekayaannya meliputi total 41 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Labuhanbatu, Deliserdang, dan Medan.
Selain tanah dan bangunan, aset kekayaan lainnya berupa mobil dan simpanan emas.
Nilai total harta kekayaan Pangonal sebesar Rp5.022.527.174. Tumbuh lebih dari 100% dibandingkan dengan kekayaan yang dilaporkan pada 24 Juni 2015 sebesar Rp2.325.795.071.