Bisnis.com, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mulai melakukan rekapitulasi perolehan suara hasil pilkada serentak, Rabu (27/6/2018).
Komisioner KPU Padang Yusrin Trinanda mengatakan rekapitulasi perolehan suara dimulai pada pukul 09.00 WIB, dan ditargetkan selesai hari ini, Rabu (4/7/2018).
“Perghitungan suara kami mulai pukul 09.00 WIB dan targetnya selesai sore ini,” katanya.
Yusrin mengatakan perhitungan suara pilkada padang dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sebelumnya sudah dilakukan rapat pleno perolehan suara di 11 kecamatan.
Yusrin menargetkan proses perhitungan suara berjalan lancar, sehingga hasilnya bisa disampaikan sore ini. Dari hasil rekapitulasi itu, jika ada saksi pasangan calon yang keberatan bisa mengajukan keberatan atau sanggahan.
“Jika ada pihak yang tidak puas dengan rekapitulasi yang dilakukan KPU, maka dipersilakan menggugat ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Baca Juga
Dia menuturkan jika tidak ada gugatan, maka rapat pleno penetapan kandidat yang terpilih langsung dilaksanakan tiga hari setelah rekapitulasi suara.
Hasil real count Pilkada Padang menunjukan pasangan nomor urut dua yang diusung PAN dan PKS yakni Mahyeldi dan Hendri Septa menang telak dengan perolehan suara 212.299 suara atau 62,9%.
Sedangkan, pasangan nomor urut satu Emzalmi–Desri Ayunda yang diusung koalisi besar Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, Hanura, PDI Perjuangan, PKB dan PPP hanya meraih 125.211 suara atau 37,1%.