Bisnis.com, PADANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang memastikan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Padang 2018 bakal diselesaikan dalam waktu satu hari atau pada Rabu, 4 Juli 2018.
Komisioner KPU Padang Yusrin Trinanda mengatakan KPU akan menyelesaikan proses rekapitulasi suara dalam satu hari.
“Kami akan selesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Padang 2018 dalam sehari, jika tidak ada kendala berarti nantinya,” kata Yusrin, Selasa (3/7/2018).
Dia menargetkan proses rekapitulasi suara hasil pilkada serentak 2018 di ibukota provinsi Sumatra Barat itu bisa berjalan sesuai rencana, sehingga dilanjutkan dengan penetapan kandidat yang terpilih sebagai walikota dan wakil walikota Padang melalui pleno tiga hari kemudian.
Menurutnya, sesuai rencana jika rekapitulasi selesai dan tidak ada gugatan yang dilakukan oleh pasangan calon, maka tiga hari ke depan KPU akan menetapkan pemenang Pilkada.
“Kalau tidak ada gugatan, maka rapat pleno penetapan kandidat terpilih langsung dilaksanakan tiga hari setelah rekapitulasi,” ujarnya.
Adapun, berdasarkan hasil real count Pilkada Padang pada 28 Juni 2018 lalu, menunjukkan pasangan nomor urut dua Mahyeldi – Hendra Septa menang telak dengan perolehan 212.299 suara atau meraih 62,9%.
Sedangkan pasangan nomor urut satu Emzalmi – Desri Ayunda memperoleh 125.211 suara atau mencapai 37,1%.
Adapun, jumlah suara sah dalam Pilkada Padang kali ini sebanyak 337.545 suara melalui pemilihan di 1.600 TPS.
KPU Padang juga mengklaim partisipasi pemilih dalam pilkada kali ini mencapai 60% atau naik dari pelaksanaan pemilu sebelumnya yang hanya 52%