Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Batam Klaim Siap Jadi Pilot Project OSS

Batam mengklaim siap menjadi salah satu proyek percontohan Online Single Submission (OSS), yang akan mulai diterapkan pada 20 Mei 2018.
Pemandangan di satu sudut Kota Batam./Dok. Kementerian Pariwisata
Pemandangan di satu sudut Kota Batam./Dok. Kementerian Pariwisata

Bisnis.com, BATAM – Batam mengklaim siap menjadi salah satu proyek percontohan sistem perizinan Online Single Submission (OSS), yang akan mulai diterapkan pada 20 Mei 2018.

“Investor akan semakin merasakan kemudahan berinvestasi,” ujar Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady di Nagoya Hill Hotel, Rabu (2/5/2018).

Batam ditunjuk menjadi salah satu pilot project OSS, bersama-sama dengan Surakarta dan Palu. Secara umum, kesiapan daerah ini sudah dinilai memadai, mulai dari integrasi sistem, penerapan sistem digital hingga pembentukan Satuan Tugas (Satgas).

Batam, yang masuk dalam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), telah mempersiapkan diri sejak akhir 2017. Bahkan, Kepri merupakan 1 dari 12 provinsi yang telah melengkapi syarat pembentukan Satgas hingga ke level kabupaten/kota.

Lewat sistem OSS, investor bisa langsung mendapatkan sejumlah perizinan yang diperlukan untuk memulai kegiatan usaha hanya dalam 30 menit.

Bagi investor yang sudah mengantongi Nomor Pengesahan Badan Usaha dari Notaris bisa langsung login ke OSS dan mengisi data tambahan. Setelah itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera mengirimkan 42 data elemen pokok milik investor yang diperoleh saat mendaftarkan Nomor Pengesahan Badan Usaha melalui Notaris.

Selanjutnya, investor diminta untuk mengisi 29 data elemen pokok ke dalam sistem. Setelah itu, hanya dalam waktu 5 menit, sistem langsung mengeluarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin dasar, seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Hanya dalam 5 menit, semua izin dasar sudah langsung keluar. NIB juga berlaku sebagai Angka Pengenal Impor (API), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan akses kepabeanan," terang Edy.

Tahap selanjutnya, investor diminta membuat komitmen untuk patuh dalam memenuhi izin lokasi, standar lingkungan, bangunan dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Pengurusan izin berkaitan dengan komitmen ini diurus kemudian secara offline.

Setelah komitmen diberikan, sistem langsung menerbitkan perizinan berusaha seuai dengan sektor usaha yang akan dibangun, seperi Izin Usaha Industri (IUI) atau Tanda Daftar Usaha Pariwista (TDUP).

Setelah izin tersebut keluar, investor kembali diminta komitmen untuk mematuhi aturan standar yang belaku mengenai produk. Misalnya, mengenai kewajiban mengantongi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk-produk yang diharuskan.

Setelah komitmen itu dikeluarkan, sistem akan langsung mengeluarkan izin komersial dasar. Kemudian, sistem mengeluarkan notifikasi lengkap untuk investor. 

“Setelah keluar dari OSS, investor sudah bisa melakukan kegiatan usahanya. Untuk jasa, sudah bisa langsung jualan,” jelasnya.

Selain kemudahan sistem OSS, investor juga akan mendapat pelayanan dari Satgas Percepatan Berusaha. Bagi investor yang membawa modal di atas Rp 5 triliun, pemerintah menawarkan pelayanan Prima melalui Satgas.

“Pengawalan dilakukan langsung dilakukan oleh kementerian dan lembaga leading sektor, dengan supervisi satgas nasional. Ini akan dilakukan end-to-end, hingga ke tingkat kabupaten/kota,” lanjut Edy.

Bagi investor yang berinvestasi antara Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun, ditawarkan pengawalan Utama. Mereka akan dikawal oleh Satgas provinsi terkait dengan supervisi Satgas kementerian dan lembaga leading sector.

Sementara itu, investor yang menanamkan modal di bawah Rp 1 triliun akan mendapat fasilitas pengawalan Standar, yang dilaksanakan oleh Satgas kabupaten/kota dengan supervisi Satgas provinsi.

“Interaksi pengawalan dilakukan dengan menggunakan aplikasi Protocol Communication. Sekali dia mendaftar, dia langsung bisa jualan,” tambahnya.

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo menyatakan pihaknya telah mempersiapkan diri untuk implementasi OSS sejak akhir tahun lalu. Selain pembenahan sistem, BP Batam juga meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung program tersebut.

“Laporan terakhir yang saya terima, tinggal diintegrasikan saja. Pada 20 Mei 2018, Batam sebagai salah satu pilot project sudah siap melaksanakan OSS,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper