Bisnis.com, BANDA ACEH - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Gampong Jawa di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, dilirik investor untuk dijadikan sebagai tempat pembangkit listrik. Per harinya, Kota Banda Aceh menghasilkan sampah sebanyak 250 ton, jumlah itu cukup untuk menghasilkan listrik sebesar 2 megawatt.
Perusahaan yang bergerak dibidang energi, PT Mega Power Mandiri salah satu yang tertarik membangun tenaga pembangkit listrik di TPA Gampong Jawa. Presiden Direktur Djoko Susanto sudah menyampaikan ketertarikannya berinvestasi di TPA kepada Wali Kota Banda Aceh.
“Dari 250 ton [sampah] per hari ini bisa kita bangun pembangkit yang menghasilkan listrik 2 megawatt,” ujar Djoko Susanto kepada wali kota di Banda Aceh, Jumat (27/04/2018).
Djoko Susanto melanjutkan, pembangunan tenaga pembangkit listrik di TPA nantinya tidak akan menggangu aktivitas dan sarana apapun yang telah dibangun pemerintah kota di TPA tersebut, seperti program Pemko yang telah memproduksi gas metan di sana.
“Karena akan kita sesuaikan dengan kondisi yang ada,” tambah Djoko seperti keterangan pers yang diterima Bisnis.
PT Mega Power Mandiri ingin membangun kerja sama dengan Pemko Banda Aceh dan meminta lahan sekitar dua hektare. Sementara seluruh biaya pembangunan pembangkit listrik ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan asal Jakarta tersebut.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyambut baik tawaran kerja sama itu. Menurutnya, kerja sama itu bisa mengatasi persoalan sampah di Banda Aceh. Manfaat lainnya, Banda Aceh juga akan memiliki tambahan tenaga listrik meski hanya dua megawatt.
“Sebelumnya ada yang sudah menawarkan, mereka meminta minimal 400 ton sampah per hari. Sementara kita hanya punya 250 ton,” ujar Aminullah.
Untuk menindaklanjuti tawaran kerja sama itu, Wali Kota Banda Aceh meminta Kepala DLHKKK Banda Aceh mendalami tawaran tersebut dan membahas lebih detail dari sisi teknis dengan pihak PT Mega Power Mandiri.(K33)