Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan Karantina: Ekspor Produk Pertanian dari Lampung Terus Meningkat

Tren ekspor produk pertanian di Provinsi Lampung terus meningkat seiring dengan kualitas komoditas sangat baik.
Petugas memeriksa kemasan sarang burung walet siap ekspor./Antara-Rivan Awal Lingga
Petugas memeriksa kemasan sarang burung walet siap ekspor./Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG—Tren ekspor produk pertanian di Provinsi Lampung terus meningkat seiring dengan kualitas komoditas sangat baik, kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, Banun Harpini.

Selain itu, layanan karantina untuk menjamin keamanan dan kesehatan produk pertanian agar dapat diterima negara tujuan ekspor terus meningkat, khususnya di Karantina Lampung, katanya dalam keterangan pers yang diterima di Bandarlampung, Rabu (25/4/2018).

Ia menyebutkan dari tahun ke tahun, ekspor baik produk segar tumbuhan dan hewan menunjukkan angka peningkatannya.

Menurut dia, untuk produk hewan berupa Bat Guano, atau kotoran kelelawar sangat diminati Cina dan Amerika Serikat dengan jumlah ekspor meningkat dari 18 ton apda tahun 2015 dan menjadi masing- masing 36 ton pada tahun 2016 dan 2017 Sementara itu, untuk tumbuhan, terdapat 68 jenis produk pertanian dengan komoditas Palm Kernel Meal merupakan komoditas ekspor terbesar, dan disusul kopi biji, tetes tebu, RBD palm stearin, nanas irisan, dan karet lempengan.

Palm kernel meal, nenas sirup, kelapa bulat, dan buah pisang. Adapun tujuan negara ekspornya hampir keseluruh penjuru dunia, atau tepatnya ke 78 negara. Mulai dari Amerika Serikat, Selandia Baru, Uzbekistan, hingga negara-negara di Timur Tengah.

Hal ini, kata dia, sejalan dengan data yang dilansir BPS tentang data ekspor pertanian naik 20,01 persen. Namun, 'share'-nya masih sangat kecil, hanya 1,81 persen, karena masih lebih besar industri olahan.

"Ekspor pertanian yang cukup besar sarang burung walet, kopi, jagung, dan tanaman obat," ujarnya.

Banun menyampaikan jajarannya terus meningkatkan kerja sama dengan negara-negara tujuan ekspor khususnya dalam harmonisasi peraturan perkarantinaan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler