Bisnis.com, BATAM – BP Batam diminta mempercepat proses pematangan persiapan tranformasi Batam dari FTZ menuju KEK. Pemerintah pusat menargetkan KEK di Batam bisa beroperasi pada tahun 2019 mendatang.
“Dalam rapat terakhir kami dinimta melakukan percepatan persiapan,” ujar Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo.
BP Batam terus menggenjot persiapan-persiapan terkait transformasi FTZ menuju KEK di Batam. Salah satunya dengan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah stakeholder di Batam. Pembahasan lanjutan juga akan dilakukan bersama dunia usaha, Pemko Batam dan Bea Cukai.
“Ini perlu dilakukan agar semua sisi benar-benar siap melaksanakan KEK. Bagi pengusaha yang paling penting adalah kepastian,” jelasnya.
Pihaknya perlu memperjelas konsentrasi-konsentrasi perubahan yang terjadi setelah Batam menjadi KEK. Tujuannya agar transformasi bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga investasi di batam yagn mulai bankit tak terganggu.
“BP Batam bersama seluruh stakeholder di Batam perlu mematangkan persiapan, terutama operasional saat KEK benar-benar dijalankan,” jelasnya.
Baca Juga
Himpunan Kawasan Industri (HKI) menyambut langkah pemerintah segera mempertegas status Batam sebagai KEK. Namun perlu diperhatikan, kebijakan yang dibuat pemerintah terkait Batam harus ramah investasi.
“Kami hanya mengingatkan pembuat kebijakan agar keputusan yang diambil membuat Batam lebih ramah terhadap investasi,” ujar Koordinator HKI Kepri, OK Simatupang.
Ada beberapa komponen penting yang harus diperhatikan pemerintah untuk pola pengembangan Batam kedepan. Salah satu diantaranya adalah insentif fiskal yang lebih menarik dibanding kawasan lain yang ada di Asean.
Status Batam sebagai kawasan FTZ telah memberikan insentif fiskal berupa bebas Bea Masuk, PPN dan PPNBm. Ditambah fasiltias Tax Allowance dan Tax Holiday bagi investor yang telah memenuhi persyaratan tertentu.
Namun seluruh fasilitas tersebut masih belum memadai jika harus bersaing dengan kawasan lain. Kawasan lain seperti Iskandar sudah memberikan insentif lebih baik daripada sekadar bebas bea masuk, PPN dan PPNBm.
Sementara terkait Tax Allowance dan Tax Holiday, Vietnam memberikan tawaran yang lebih menarik. Thailand memberikan jenjang waktu pembebasan hingga 30 tahun. “ Prosedur mendapatkannya juga rumit,” ujarnya.
Skema KEK yang tengah digodok oleh pemerintah harus mampu membuat kemudahan berusaha di Batam lebih baik. Dengan demikian, investasi di kawasan ini akan terus tumbuh positif setiap tahun.
“Fasilitas fiskal maupun non fiskal serta kemudahan berusaha di Batam harus lebih menarik dan sexy dari yang ada saat ini,” tegasnya.
Selain insentif, persoalan lalu lintas barang juga harus diselesaikan pemerintah. Sebut saja seperti persoalan Lartas yang menjadi momok bagi Industri di Batam. Juga masalah ketenagakerjaan dan tarif pelabuhan yang tidak kompetitif.
“Ada banyak peer yang harus diselesaikan. Kami percaya pemerintah mampu menyelesaikan,” imbuhnya.
Kadin Kepri adalah salah satu pihak yang diajak berdialog mengenai transformasi ini. Namun ketua Kadin Kepri Ahmad Makruf Maulana menegaskan, Kadin kepri tetap mengingikan FTZ karena UU nya 70 tahun.
“Kadin Kepri tetap ingin Batam jadi FTZ,” ujarnya.
Sementara Kadin Batam masih menjawab Diplomatis terkait perubahan tersebut. Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk mengakatan mendukung keputusan pemerintah asal mampu membeikan kepastian hukum kepada dunia usaha.
“Apakah KEK menyelesaikan dualisme kewenangan, belum tentu juga. Tapi yang kami minta, harus ada kepastian hukum dalam berusaha di Batam,” jelasnya.