Bisnis.com, PALEMBANG -- Berdasarkan catatan laporan penyidik Polda Sumatra Selatan (Sumsel), ada sekitar 450 laporan yang diterima penyidik yang melaporkan bos Abu Tours Abu Hamzah Mamba atas kasus penipuan umrah.
Diketahui setidaknya ada sekitar 8.000 calon jemaah umrah asal Sumsel yang tidak jadi berangkat ibadah umroh sesuai jadwal yang dijanjikan.
Catatan petugas penyidik, kerugian yang ditimbulkan untuk jemaah di Sumsel mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Selain dugaan kasus penipuan, petugas penyidik Polda Sumsel juga mengindikasi adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dana yang disetor calon jemaah.
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro mengatakan pihaknya bahkan terbang ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk melakukan penyidikan lanjutan kasus dugaan penipuan calon jemaah Abu Tours untuk di Sumsel pada Selasa (27/3).
"Kami ke Makassar guna melakukan pemeriksaan terhadap bos Abu Tours Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah yang sudah menjadi tersangka dan kini mendekam di Polda Sulsel," katanya.
Suwandi mengatakan pihaknya melakukan BAP terhadap Abu Hamzah Mamba karena ingin mencari tahu kemana aliran dana calon jemaah umrah dari Sumsel.
Selain itu juga untuk mencari keberadaan Kepala Perwakilan Abu Tours Palembang atas nama Ridwan yang tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumsel.
"Kalau memang ada [Ridwan], kami bawa ke Palembang. Namun terlebih dulu BAP terhadap bos Abu Tours Abu Hamzah Mamba," ujarnya.