Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau memandang perlu adanya sinergi antar lembaga terkait untuk melawan peredaran uang palsu.
Sekdaprov Riau Ahmad Ijazi mengatakan banyak pihak harus terlibat dalam menangani masalah tersebut.
"Perlu upaya bersama, meminimalisir ruang gerak uang palsu, ya tentu sinergi dan berbagi tugaslah," katanya Senin (26/2/2018).
Dia menyebut langkah antisipasi di depan memang sudah dilakukan oleh Bank Indonesia dan pihak kepolisian.
Bank sentral dinilai punya peran penting dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas.
Lalu untuk penegakan hukum sudah menjadi kewenangan kepolisian sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Pemda kata Ahmad, dalam hal ini melakukan monitoring dan pengawasan daerah, apabila ditemukan kasus uang palsu tentu akan dilakukan langkah koordinasi dengan pihak terkait.
"Kami mendukung penuh program sosialisasi oleh Bank Indonesia dan penegakan hukum oleh kepolisian, pemprov akan lakukan monitoring secara berkelanjutan," katanya.
Adapun menurut data BI Riau, jumlah peredaran uang palsu selama momen pilkada mengalami peningkatan cukup tinggi.
Pada 2012 lalu ditemukan 353 lembar uang palsu dan 2013 naik menjadi 1.167 lembar. Uang yang dipalsukan bernominal Rp50.000 dan Rp100.000.