Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Pajak Pacu Daya Saing Investasi di Batam

Revisi pemberian insentif pajak bagi investor jadi angin segar untuk investasi Batam.

Bisnis.com, BATAM – Revisi pemberian insentif pajak bagi investor jadi angin segar untuk investasi Batam.

Aturan pemberian insentif pajak yang diberlakukan selama ini disebut kalah menarik dibanding fasilitas insentif fiskal pada kawasan sejenis di Asean.

“Myanmar memberikan insentif lebih menarik,” ujar Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing.

Ketentuan mengenai fasilitas insentif pajak ini selalu jadi pertanyaan utama investor yang ingin masuk ke Batam. Tak sedikit dari mereka yang tak tertarik karena ketentuan dan prosedur pengajuan yang cukup berat.

Minimnya minat investor mengajukan fasilitas insentif pajak itu tergambar dari jumlah penerimanya.

Fasilitas ini baru dinikmati oleh sembilan investor di seluruh Indonesia. Sementara Batam, baru ada satu perusahaan yang mendapat fasilitas Tax Allowance.

Tak hanya terkait prosedur, syarat investasi dan ekspansi minimum juga terbilang memberatkan. Untuk mendapat fasilitas tak Allowance, harus berinvestasi dengan nilai tinggi, menyerap tenaga kerja dan memanfaatkan sumber daya lokal yang tinggi.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, masih ada serangkaian proses yang mesti dihadapi di pusat. Mulai dari proses pengajuan ke BKPM RI, kemudian penentuan besaran tarif insentif yang bisa diberikan ke Kementerian Keuangan.

“Untuk menunggu persetujuan bisa sampai setahun,” jelasnya.

Langkah pemerintah menggodok kembali aturan mengenai insentif Fiskal dinilai tepat. Untuk menaikan daya tawar Batam sebagai kawasan investasi, harus ada insentif-insentif menarik yang ditawarkan kepada penanam modal.

Tjaw Hoeing yakin, perbaikan regulasi utnuk mendapatkan fasilitas insentif pajak akan jadi gula yang menarik minat investor. Jika diterapkan, dia yakin akan ada pertumbuhan yang signifikan. “Investor akan berlomba-lomba masuk di Batam,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper