Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi Insentif Diyakini Dongkrak Investasi di Batam

Revisi pemberian insentif pajak kepada Investor dipercaya mampu mengakselerasi investasi di Batam.
Ilustrasi kawasan industri
Ilustrasi kawasan industri

Bisnis.com, BATAM – Revisi pemberian insentif pajak kepada Investor dipercaya mampu mengakselerasi investasi di Batam.

Selama ini banyak Investor yang kesulitan mendapatkan fasiltias Tax Allowance dan Tax Holiday karena terhalang aturan dan prosedur yang rumit.

Direktur PTSP BP Batam Adi Sugiharto mengatakan, minat investor untuk mendapatkan fasilitas Tax Allowance dan Tax Holiday cukup tinggi. Namun sejumlah perusahaan terbentur aturan pembatasan bidang usaha. Sejauh ini, hanya ada 145 bidang usaha yang bisa mendapatkan fasilitas Tax Allowance.

Salah satu contoh, beberapa perusahaan penunjang Migas di kawasan Industri Kabil tak bisa mendapatkan fasilias tersebut, karena tak semua bidang usahanya masuk dalam daftar penerima fasiltias tersebut.

“Tak semua sektor bidang usaha Migas masuk daftar,” jelasnya.

Selain masalah keterbatasan bidang usaha, prosedur pengajuan insentif Pajak juga cukup ketat. Investor harus mengajukan permohonan kepada pemerintah Pusat, kemudian pengajuannya direview mendalam oleh kementerian dan lembaga terkait.

Untuk pemeriksaan dokumen investor bisa saja diwakilkan oleh pegawai setingkat supervisor. Namun saat pengecekan dokumen dengan tim teknis dari Kementerian dan Lembaga, investor harus menghadirkan pimpinan perusahaan yang mengerti teknis di perusahaan.

“Butuh waktu dan cost. Karena dia harus bolak balik Batam-Jakarta,” jelasnya.

Dalam tiga tahun belakangan, baru PT. Eco Green yang mendapatkan fasiltias Tax Allowance dari pemerintah. Perusahaan yang berlokasi di Kabil ini mendapatkan fasilitas tersebut ketika berekspansi Rp 1 triliun pada 2015 silam.

Pengajuan fasilitas Tax Holiday juga bernasib sama. Caterpillar pernah diberikan fasilitas tersebut ini di tahun 2015, sehubungan dengan rencana ekspansi produksi Chasis dengan nilai diatas Rp 1 triliun. Namun fasilitas tersebut dianulir karena Caterpillar tak jadi memproduksi Chasis di Batam.

“Perusahaan sudah mendapat fasilitas. Tapi karena tak jadi menjalankan bidang usaha itu, mereka minta agar fasiltiasnya ditarik kembali,” jelasnya.

Revisi pemberian insentif pajak ini bisa jadi daya tarik fiskal bagi investor. Dia berharap dengan penambahan daftar bidang usaha yang bisa mendapatkan fasiltias Tax Allowance, bidang usaha yang eksisting di Batam tertarik melakukan ekspansi dengan nilai besar.

“Jika bidang usaha dan proses dipermudah, banyak investor yang akan tertarrik,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper