Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah daerah kabupaten/kota di Sumsel meminta pemerintah provinsi untuk membayar Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Mengingat, provinsi masih punya hutang yang cukup tinggi. Padahal dana tersebut diperlukan untuk pembangunan.
Sekretaris Bappenda Muara Enim Sadinan mengatakan, pihaknya mengharapkan agar provinsi segera melunasi DBH PKB ini sebab DBH yang belum dibayarkan cukup tinggi.
Pada 2016 saja ada Rp29 miliar yang belum dibayarkan, kemudian pada 2017 yang sudah dibayarkan Rp31 miliar dari DBH Rp 49 miliar.
“Jadi total ada Rp 60 miliar yang belum dibayarkan, padahal sesuai UU DBH PKB dana diperuntukan untuk peningkatan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana jalan di daerah. Jadi, bagaimana mau terjadi peningkatan dana untuk pembangunan tersebut belum tersedia,” jelasnya, Senin (19/2/2018).
Hal senada diungkapkan Kepala Bappenda Musi Rawas Chandra yang meminta agar DBH segera direalisasikan.
Selain pihaknya pula mempertanyakan mengenai realisasi dan target PKB. Tahun ini, pihaknya mendapatkan alokasi Rp18 miliar menurun drastis dibandingkan 2017 mencapai Rp30 miliar.
“Tentunya, kondisi ini pula mempengaruhi rencana kerja dan kinerja yang sudah dibuat oleh daerah,” ujarnya.
Pihaknya juga mengeluhkan mengenai banyaknya kendaraan dan alat berat dari perusahaan yang melintas di jalan Musi Rawas yang berpelat luar.
“Mereka menikmati dan merusak jalan sedangkan pembayaran pajak di daerah lain. Ini tentu sangat merugikan. Karena itu, kami meminta agar dilakukan penertiban terhadap kendaraan ini,” katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel, Akhmad Mucklis, mengatakan pemprov berkomitmen seluruh hutang selesai mulai dari Jamsoskes, berobat gratis, DBH kepada daerah hingga hutang pada pihak ketiga pada tahun ini.
“Oleh karena itu, tahun ini kami menganggarkan dana Rp1,23 triliun untuk membayar hutang saja, namun untuk rincian hutang itu saya tidak pegang data,” katanya.
Dia mengatakan, hutang itu secara bertahap akan segera dibayarkan dan lunas. Apalagi, pada tahun lalu APBD 2017 difokuskan untuk membayar hutan dengan total yang hampir sama. “Kalau uang tersedia di kas daerah akan segera disalurkan,” ujarnya.