Bisnis.com, PEKANBARU -- Sebanyak 100 badan usaha milik desa (Bumdes) di Provinsi Riau berubah menjadi lembaga keuangan mikro (LKM) dan diharapkan mendorong penyaluran pembiayaan ke masyarakat setempat.
Plt Kepala OJK Riau Yusri mengatakan Bumdes yang berubah status ini adalah badan yang layak dan sudah dipercaya oleh pemerintah untuk menjalankan program kerja bidang sosial.
"Ada program pemerintah yaitu bantuan pangan non tunai (BPNT) ini memberdayakan Bumdes, dan ada sekitar 100 hari ini akan bertransformasi menjadi LKM," katanya kepada Bisnis, Kamis (8/2/2018).
Dengan berubahnya status Bumdes ke LKM, badan itu akan menjadi lembaga keuangan layaknya perbankan yaitu menjalankan fungsi simpan pinjam, hingga pembiayaan atau penyaluran modal.
Langkah ini dinilai Yusri akan membantu pemerintah untuk memberantas praktik rentenir atau lembaga pembiayaan tidak resmi, yang dapat merugikan masyarakat karena menerapkan bunga sangat tinggi.
Untuk memaksimalkan peran 100 LKM ini, OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan dinas terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, dan Dinas Pasar, akan menyasar wilayah kantong-kantong rentenir beroperasi selama ini.
"Supaya maksimal nanti dinas akan diikut sertakan, karena tahu dimana kantong rentenir beroperasi, LKM akan menggantikan di sana," katanya.
Adapun LKM beroperasi di Indonesia sejak keluarnya UU No1/2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.
Lembaga pembiayaan skala terkecil ini diatur modalnya lewat modal minimal Rp5 juta, yaitu Rp3 juta dari Bumdes, dan sisanya dari masyarakat dan individu di desa setempat.