Bisnis.com, SAMOSIR—Pemerintah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, mendorong pemerintah desa membentuk badan usaha milik desa (Bumdes) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah.
Kepala Bidang Penerangan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Otonomi Daerah (PMPOD) Kabupaten Samosir, Parinsan Lumban Gaol di Pangururan, Selasa (14/11/2017), mengatakan pembentukan Bumdes merupakan program prioritas yang diluncurkan pemerintah sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 yang mengisyaratkan desa harus memiliki Bumdes.
Dinas PMPOD Kabupaten Samosir telah melakukan sosialisasi di setiap desa dalam upaya mendorong dan memberikan pelatihan sumber daya manusia untuk mengelola usaha.
Modal untuk pembentukan BUMDes kira-kira Rp50 juta dari anggaran dana desa, tetapi juga tidak dilarang bagi masyarakat untuk menanamkan modalnya dengan memiliki sahamnya.
"Kami juga akan tetap melakukan evaluasi terhadap Bumdes setiap tahun. Artinya bila Bumdes tidak berkembang, kami mencari tahu penyebabnya," kata Parinsan.
Di Kabupaten Samosir, Bumdes telah dibentuk di 23 dari 134 desa yang tersebar di sembilan kecamatan dengan usaha di antaranya depot air isi ulang dan pembayaran token listrik.