Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gema Paluta Desak Kejati Sumut Buka Kembali Kasus yang Sudah Mengendap 12 Tahun

Massa aksi yang mengatasnamakan diri Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (Gema Paluta) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menuntaskan proses hukum suatu kasus dugaan penyelewengan anggaran daerah Tapanuli Selatan yang sudah mangkrak selama 12 tahun.
Massa Gema Paluta mencoba menerobos masuk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Kamis 16 Februari 2017./JIBI - Yoseph Pencawan
Massa Gema Paluta mencoba menerobos masuk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Kamis 16 Februari 2017./JIBI - Yoseph Pencawan

Bisnis.com, MEDAN - Massa aksi yang mengatasnamakan diri Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (Gema Paluta) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menuntaskan proses hukum suatu kasus dugaan penyelewengan anggaran daerah Tapanuli Selatan yang sudah mangkrak selama 12 tahun.

Kasus tersebut adalah dugaan penyelewengan dana pada beberapa pos mata anggaran dengan modus merekayasa SPMU (Surat Perintah Mengeluarkan Uang) di beberapa SKPD Kabupaten Tapanuli Selatan.

Desakan tersebut disampaikan massa Gema Paluta dengan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Kamis (16/2/2017).

Ketua Umum Gema Paluta Rajauli Harahap dalam keterangan persnya menyebutkan, dalam kasus ini, Bachrum Harahap -- ketika itu menjabat sebagai Ketua DPRD Tapanuli Selatan -- serta 25 anggota DPRD lain telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan pada Februari 2005.

Namun, lebih dari tiga tahun kemudian tidak ada perkembangan lebih lanjut atas proses hukum tersebut. Baru pada 8 Juli 2008 Kejaksaan Agung membuka kembali kasus ini.

"Tapi sampai sekarang, kasus ini juga tidak ada kejelasan," ujar Koordinator Aksi Ikbal Harahap.

Karena itu, lanjutnya, Gema Paluta menduga kasus ini sudah dipeti-eskan oleh Kejaksaan. Sehingga mereka memutuskan untuk mendesak Kejati Sumut membuka kembali proses hukum kasus yang sudah mengendap selama 12 tahun tersebut.

Bachrum Harahap sendiri saat ini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Padang Lawas periode 2013-2018.

Dalam aksinya, massa aksi Gema Paluta sempat beberapa kali mencoba menerobos masuk pagar utama kantor Kejati Sumut yang dijaga polisi dan petugas pengamanan internal. Namun percobaan itu gagal karena dicegah petugas.

Mereka terkesan merasa kesal karena pada awalnya tidak ada satupun pejabat Kejati Sumut bersedia menemui. Kekesalan massa sempat reda setelah Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian bersedia berdialog.

"Apa yang kalian inginkan akan kami realisasikan, kami akan menegakkan supremasi hukum, apalagi korupsi," kata Sumanggar di hadapan massa.

Namun massa sepertinya merasa tidak puas atas janji tersebut dan berkukuh agar Kepala Kejati Sumut lah yang memberikan pernyataan kepastian kelanjutan proses hukum kasus ini. Sumanggar Siagian pun kembali masuk ke dalam.

Massa bahkan sempat menggoyang pagar untuk memaksa Kepala Kejati hadir di tengah mereka. Namun setelah beberapa lama tidak dihiraukan, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper