Bisnis.com, MEDAN - Tidak sampai satu jam berselang setelah meresmikan kantor barunya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Medan langsung menyambangi Harian Bisnis Indonesia, Jumat (20/1/2017).
Lima orang rombongan KPPU yang dibawa langsung Komisioner Tresna P Soemardi tiba di Kantor Perwakilan Harian Bisnis Indonesia Sumatra Utara - Aceh, di kawasan Jalan Brigjen.Katamso, Medan, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepala Kantor Perwakilan Bisnis Indonesia Siti Munawaroh menerima kedatangan rombongan KPPU dan mengadakan pembicaraan selama sekitar 1 jam.
Adapun pembicaraan yang dibangun oleh Tresna pada kesempatan itu adalah seputar sosialisasi penempatan kantor baru KPPU Medan serta agenda kerja yang akan dilakukan ke depan.
Menurut dia, mulai hari ini KPPU Medan beraktivitas di gedung milik sendiri yang terletak di Jalan Gatot Subroto No.148B, Sekip, Medan Petisah, Kota Medan.
Dia memastikan bahwa proses pemindahan tidak memengaruhi kinerja KPPU Medan yang memiliki wilayah tugas meliputi Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Begitu juga dengan proses penyelidikan atas pengaduan-pengaduan yang masuk, tetap berjalan seperti biasa. Bahkan dengan telah menempati kantor sendiri, dia meyakini kinerja KPPU Medan akan lebih maksimal.
Bisnis mencatat, hingga September 2016, jumlah laporan yang masuk ke KPPU Medan mencapai 26 kasus dugaan pelanggaran persaingan usaha. Sumut menjadi provinsi dengan pemasukan laporan terbanyak, yakni 22 kasus. Diikuti Sumatra Barat dan Aceh, masing-masing dua laporan.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Perwakilan Bisnis Indonesia Sumut-Aceh Siti Munawaroh, selain memperkenalkan dirinya sebagai Kepala Kantor Perwakilan yang baru, juga memastikan media yang dikelolanya akan bersinergi dengan KPPU dalam memerangi praktik monopoli dan kartel.
"Sinergi antarpihak, termasuk media, akan sangat dibutuhkan untuk mendukung iklim usaha yang sehat, baik di di daerah maupun secara nasional."