Bisnis.com, PALEMBANG — Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menyebutkan hingga Desember 2024 jumlah koperasi di wilayah itu mencapai 7.236.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumsel Amiruddin mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut hanya 4.379 koperasi atau sekitar 60,52% yang tercatat aktif.
Sementara itu, koperasi yang telah memiliki sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) baru mencapai 971.
“Total modal luar dari koperasi-koperasi tersebut tercatat sebesar Rp1,21 triliun, dengan total aset mencapai Rp7,7 triliun,” ujarnya, dikutip Jumat (20/6/2025).
Amiruddin menyebutkan bahwa koperasi aktif terbanyak berada di Kabupaten Musi Banyuasin yang mencapai 97%, kemudian disusul oleh Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sebesar 88%, Ogan Komering Ilir (OKI) 84%, Kota Prabumulih 81%, dan Musi Rawas 80%.
Namun demikian, hanya sekitar 20% koperasi di Sumsel yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan baru 13% yang telah memiliki NIK.
Baca Juga
Kondisi itu, kata dia, menjadi salah satu perhatian, khususnya dengan adanya pelaksanaan program koperasi desa/kelurahan Merah Putih di tahun ini.
“Artinya ketika nanti Koperasi Desa Merah Putih khususnya di Sumsel melihat data ini, artinya jangan sampai keadaan yang baru kita bentuk ini mengalami seperti ini,” jelasnya.
Amiruddin menambahkan, terdapat empat hal yang menjadi tantangan dalam pengembangan koperasi di Sumsel. Pertama dari sisi transformasi digital, dia menyebutkan bahwa koperasi di Sumsel yang telah mengadopsi teknologi digital hanya sekitar 1%.
Lalu, dari aspek akses pembiayaan, proporsi penyaluran untuk koperasi di Sumsel hanya 0,37% dari alokasi pembiayaan LPDB dana bergulir di Sumsel.
“Kemudian kalau dilihat di Sumsel ini koperasi petani yang aktif hanya di sektor perkebunan, utamanya sawit. Sedangkan sektor lain seperti tanaman pangan yang dulu disebut KUD sekarang hampir seluruhnya tidak aktif lagi,” jelas Amiruddin.
Sementara itu, dikatakan Amiruddin, jumlah Koperasi Merah Putih di Sumsel yang telah terbentuk atau memiliki badan hukum hingga 19 Juni 2025. sebanyak 2.127.
Jumlah itu mencapai sekitar 65% dari total target yang ditetapkan di Sumsel.
“Di Sumsel ada 3.258 desa/kelurahan dan untuk musyawarah sudah 100% atau sudah diselesaikan semuanya,” tutupnya.