Bisnis.com, MEDAN – PT Hutama Karya (Persero) atau HK akan memberlakukan tarif pada Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan mulai Sabtu (19/4) mendatang pukul 07.00 WIB.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan HK Adjib Al Hakim mengatakan ruas itu merupakan bagian Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Binjai-Tanjung Pura yang sebelumnya telah ditetapkan besaran tarifnya.
Akumulasi tarif Golongan I dari Binjai menuju Pangkalan Brandan dan sebaliknya sebesar Rp81.000.
“Transaksi pembayaran dilakukan di gerbang tol yang berada di sepanjang Tol Binjai-Pangkalan Brandan,” ujar Adjib dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).
Demi kelancaran perjalanan dan menghindari penumpukan di gerbang tol, Adjib mengimbau pengguna jalan yang akan melintas dari arah Binjai menuju Pangkalan Brandan maupun sebaliknya untuk mengecek besaran tarif yang berlaku.
Dia juga mengingatkan pengguna jalan tol agar selalu memastikan saldo uang elektronik mencukupi serta kartu uang elektronik berfungsi dengan baik.
Baca Juga
Berikut besaran tarif pada Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan dan sebaliknya yang berlaku mulai Sabtu, 19 April 2025 pukul 07.00 WIB:
Asal - Tujuan
1. Pangkalan Brandan – Tanjung Pura (dan sebaliknya)
- Golongan I Rp26.500
- Golongan II & III Rp40.000
- Golongan IV & V Rp53.500
2. Pangkalan Brandan – Stabat (dan sebaliknya)
- Golongan I Rp64.500
- Golongan II & III Rp96.500
- Golongan IV & V Rp129.000
3. Pangkalan Brandan – Binjai (dan sebaliknya)
- Golongan I Rp81.000
- Golongan II & III Rp122.000
- Golongan IV & V Rp162.500