Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aksi Tawuran Pelajar Jadi Momok Mengkhawatirkan saat Ramadan di Padang

Langkah antisipasi terjadinya tawuran dan balap liar di kalangan pelajar selama Ramadan 1446 H/2025 M terus dilakukan Pemko Padang.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PADANG - Masyarakat di Kota Padang, Sumatra Barat, merasa resah adanya aksi tawuran yang terjadi di berbagai lokasi sewaktu usai salat tarawih dan di waktu habis sahur.

Salah seorang warga di Padang, Pratama mengatakan bulan Ramadan yang seharusnya bisa merasakan ketenangan untuk beribadah, tapi kini kondisinya jadi mulai khawatir untuk keluar rumah di malam hari, seperti pulang tarawih. Semoga ada solusi dari persoalan ini hendaknya, sehingga suasana di Padang pada bulan Ramadan benar-benar aman.

“Video belum lama ini ada rombongan pelajar yang hendak tawuran di depan masjid. Jadi bukan di jalan raya lagi, sudah masuk ke gang-gang rumah mereka. Hal ini yang membuat kami khawatir saat hendak pulang dari salat tarawih,” katanya, Senin (10/3/2025).

Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Yopi Krislova mengatakan langkah antisipasi terjadinya tawuran dan balap liar di kalangan pelajar selama Ramadan 1446 H/2025 M terus dilakukan Pemko Padang yakni telah diterbitkannya Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.

“SE itu ditujukan kepada Pengawas Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kota Padang itu memuat empat poin penting. Di poin pertama menegaskan terkait kewajiban siswa melaksanakan ibadah dan Pesantren Ramadan di masjid/tempat ibadah selama bulan puasa,” ujarnya.

Salah satu poin dari SE itu, Disdikbud meminta kepada Wali Kelas untuk memantau siswa dengan mengambil absensi masing-masing siswanya pada pukul 22.00 WIB setelah salat tarawih melalui Zooming verifikasi muka (Vermuk) dan didampingi oleh orang tua.

Kemudian kepada wali kelas wajib mengadministrasikan dengan baik terkait absensi via zooming vermuk yang dilakukan sebagai salah satu unsur penilaian dalam pelaksanaan Pesantren Ramadan 1446 H.

“Jadi SE ini mengatur terkait sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap pelajar yang kedapatan terlibat tawuran/balap liar, dan akan dicabut semua bentuk bantuan selama 1 tahun, dan / atau akan diberhentikan dari sekolah (dikembalikan kepada orang tua)," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Padang Timur AKP Harmon mengatakan saat personel melakukan patroli gabungan bersama Trantib Kecamatan Padang Timur ada menemukan sekelompok pelajar yang hendak tawuran, dan kemudian personel mengamankan satu orang di saat para pelajar yang berada di dalam kelompok tersebut.

“Untuk satu pelajar yang kami amankan itu, kami bawa ke Polsek Padang Timur untuk di lakukan pengembangan,” katanya.

Harmon menyatakan masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam tawuran tersebut. Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor jika mengetahui adanya aksi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BA 2813 IF sebagai barang bukti. Selanjutnya pihak Polsek Padang Timur telah memanggil orang tua pelaku guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

Melihat adanya aksi tawuran itu, Polsek Padang Timur juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengingatkan kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Harmon.

Selanjutnya dari jajaran Polda Sumbar juga terus mengintensifkan Patroli Kota untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan balap liar. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan personel dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumbar secara intens melakukan patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dengan melakukan patroli ke sejumlah wilayah yang dianggap rawan terjadinya aksi tawuran dan balap liar.

Adapun patroli yang dilakukan Ditpamobvit ke sejumlah jalan yang ada di kota Padang, diantaranya Kecamatan Padang Barat dengan menyusuri jembatan SMA 2, Jalan Ratulangi dan sepanjang Pantai Padang. Selain itu, juga personel patroli juga ke kawasan Padang Selatan dengan menyusuri Jembatan Siti Nurbaya dan Jalan Diponegoro.

“Kegiatan patroli itu kami lakukan dimulai pukul 22.00 Wib hingga pukul 07.00 Wib,” sebutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper